News Update

Tok! Himbara Batalkan Pengenaan Tarif ATM Link

Jakarta – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sepakat untuk membatalkan rencana pengenaan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di mesin ATM Link.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Himbara yang juga Direktur Utama Bank BRI Sunarso dihadapan anggota Komisi VI DPR saat melakukan rapat kerja di Jakarta (14/6).

Sunarso pun menyatakan, sesungguhnya semua bank telah menerapkan biaya di ATM namun Himbara menggratiskan untuk mengenalkan layanan Link pada awal mula pengoperasian.

“Tetapi rasanya polemiknya dan lain-lain lebih seru daripada manfaat yang kecil yang diperoleh oleh bank yang tadinya mau mengedukasi orang supaya lebih ke mobile banking maka kami berempat memutuskan untuk tidak mengenakan biaya itu,” kata Sunarso.

Lebih lanjut dirinya pun menyatakan, bahwa niat awal dari pengenaan kembali biaya ATM bertujuan positif yakni untuk mengedukasi masyarakat agar beralih ke digital.

Asal tahu saja, bank-bank pelat merah yang tergabung dalam jaringan ATM Link yakni BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri sebelumnya akan kembali mengenakan biaya untuk transfer dan cek saldo di ATM Link. Adapun biaya cek saldo dikenakan sebesar Rp2.500, sedangkan transaksi tarik tunai sebesar Rp5.000. Sementara biaya transfer antar bank tidak mengalami perubahan atau tetap di angka Rp4.000.

Tak hanya itu, Sunarso juga berharap agar bank swasta lain menggratiskan biaya ATM milik masing-masing bank untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional ditengah pandemi covid-19. “Dan kalau bisa bank swasta tolong juga gak kenakan (tarif ATM),” pungkas Sunarso.

Seperti diketahui sebelumnya rencana pengenaan tarif akan dimulai 1 Juni 2021 namun hal tersebut sempat ditunda sebelum diputuskan untuk dibatalkan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

52 mins ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

7 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

7 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

8 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

8 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago