Jakarta – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sepakat untuk membatalkan rencana pengenaan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di mesin ATM Link.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Himbara yang juga Direktur Utama Bank BRI Sunarso dihadapan anggota Komisi VI DPR saat melakukan rapat kerja di Jakarta (14/6).
Sunarso pun menyatakan, sesungguhnya semua bank telah menerapkan biaya di ATM namun Himbara menggratiskan untuk mengenalkan layanan Link pada awal mula pengoperasian.
“Tetapi rasanya polemiknya dan lain-lain lebih seru daripada manfaat yang kecil yang diperoleh oleh bank yang tadinya mau mengedukasi orang supaya lebih ke mobile banking maka kami berempat memutuskan untuk tidak mengenakan biaya itu,” kata Sunarso.
Lebih lanjut dirinya pun menyatakan, bahwa niat awal dari pengenaan kembali biaya ATM bertujuan positif yakni untuk mengedukasi masyarakat agar beralih ke digital.
Asal tahu saja, bank-bank pelat merah yang tergabung dalam jaringan ATM Link yakni BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri sebelumnya akan kembali mengenakan biaya untuk transfer dan cek saldo di ATM Link. Adapun biaya cek saldo dikenakan sebesar Rp2.500, sedangkan transaksi tarik tunai sebesar Rp5.000. Sementara biaya transfer antar bank tidak mengalami perubahan atau tetap di angka Rp4.000.
Tak hanya itu, Sunarso juga berharap agar bank swasta lain menggratiskan biaya ATM milik masing-masing bank untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional ditengah pandemi covid-19. “Dan kalau bisa bank swasta tolong juga gak kenakan (tarif ATM),” pungkas Sunarso.
Seperti diketahui sebelumnya rencana pengenaan tarif akan dimulai 1 Juni 2021 namun hal tersebut sempat ditunda sebelum diputuskan untuk dibatalkan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More