News Update

Tok! Himbara Batalkan Pengenaan Tarif ATM Link

Jakarta – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sepakat untuk membatalkan rencana pengenaan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di mesin ATM Link.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Himbara yang juga Direktur Utama Bank BRI Sunarso dihadapan anggota Komisi VI DPR saat melakukan rapat kerja di Jakarta (14/6).

Sunarso pun menyatakan, sesungguhnya semua bank telah menerapkan biaya di ATM namun Himbara menggratiskan untuk mengenalkan layanan Link pada awal mula pengoperasian.

“Tetapi rasanya polemiknya dan lain-lain lebih seru daripada manfaat yang kecil yang diperoleh oleh bank yang tadinya mau mengedukasi orang supaya lebih ke mobile banking maka kami berempat memutuskan untuk tidak mengenakan biaya itu,” kata Sunarso.

Lebih lanjut dirinya pun menyatakan, bahwa niat awal dari pengenaan kembali biaya ATM bertujuan positif yakni untuk mengedukasi masyarakat agar beralih ke digital.

Asal tahu saja, bank-bank pelat merah yang tergabung dalam jaringan ATM Link yakni BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri sebelumnya akan kembali mengenakan biaya untuk transfer dan cek saldo di ATM Link. Adapun biaya cek saldo dikenakan sebesar Rp2.500, sedangkan transaksi tarik tunai sebesar Rp5.000. Sementara biaya transfer antar bank tidak mengalami perubahan atau tetap di angka Rp4.000.

Tak hanya itu, Sunarso juga berharap agar bank swasta lain menggratiskan biaya ATM milik masing-masing bank untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional ditengah pandemi covid-19. “Dan kalau bisa bank swasta tolong juga gak kenakan (tarif ATM),” pungkas Sunarso.

Seperti diketahui sebelumnya rencana pengenaan tarif akan dimulai 1 Juni 2021 namun hal tersebut sempat ditunda sebelum diputuskan untuk dibatalkan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

29 mins ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

6 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

6 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

8 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

18 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

18 hours ago