Moneter dan Fiskal

Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen pada Maret 2025

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility 6,50 persen di Maret 2025.

“Rapat Dewan Gubernur BI pada 18 dan 19 Maret 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” kata Perry Warjiyo, Gubernur BI di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.

Perry mengatakan, keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 yang tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen. Kemudian juga mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental ditengah ketidakpastian global yang tinggi, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga: OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS di Tengah Kondisi Pasar Fluktuatif

“Ke depan, BI akan terus  mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI rate dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar rupiah,” pungkasnya.

Perry juga menyampaikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) diarahkan untuk lebih mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, sejalan dengan program asta cita pemerintah,” jelasnya.

Baca juga: 4 Jurus Pemerintah Jaga Inflasi di Kisaran 2,5 Persen Plus Minus 1 Persen

Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

12,34 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, DJP Targetkan 16,21 Juta

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 1 April 2025 sebanyak 12,34 juta wajib… Read More

8 hours ago

Tanpa Kedip, PLN Amankan Kelistrikan Salat Idulfitri di Seluruh Indonesia

Jakarta - PT PLN (Persero) berhasil menyuplai pasokan listrik andal tanpa kedip selama pelaksanaan Salat… Read More

10 hours ago

Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Menekraf Riefky Sampaikan Belasungkawa

Jakarta - Aktor kawakan Ray Sahetapy meninggal dunia pada Selasa malam, 1 April 2025, di… Read More

15 hours ago

Bank DKI Buka Layanan Terbatas Selama Libur Lebaran 2025, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Jakarta - Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama dan libur Lebaran… Read More

21 hours ago

BRI Catat Lonjakan Transaksi BRImo 34,57 Persen, Capai Rp5.596 Triliun

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) mencatat peningkatan signifikan dalam transaksi melalui… Read More

1 day ago

Kereta Whoosh Tetap Beroperasi Normal, 180 Ribu Tiket Ludes Terjual

Jakarta - Suasana di Stasiun Whoosh tetap ramai pada hari pertama Lebaran, Senin, 31 Maret… Read More

2 days ago