Moneter dan Fiskal

Tok! BI Pangkas Suku Bunga Acuan jadi 6 Persen

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akhirnya memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6 persen dari sebelumnya 6,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 17 – 18 September 2024. 

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 September 2024 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 6 persen,” ujar Perry Warjiyo, Gubernur BI dalam konferensi pers RDG BI, Rabu, 18 September 2024.

Adapun, suku bunga Deposit Facility juga dipangkas menjadi 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75 persen.

Baca juga: Suku Bunga BI dan The Fed Diprediksi Dipangkas, 2 Sektor Ini Bakal Panen Cuan

Menurut Perry, keputusan menurunkan suku bunga acuan ini konsisten dengan kebijakan dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi pada 2024 dan 2025 yang terkendali dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah, yaitu 2,5 plus minus 1 persen, penguatan stabilitas nilai tukar rupiah dan perlunya upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Ke depan, lanjut Perry, BI terus mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan sesuai dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, nilai tukar rupiah yang stabil dan cenderung menguat, serta pertumbuhan ekonomi yang terus didorong agar lebih tinggi.

Kebijakan makroprudensial dan sistem pembiayaran juga diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.

“Temasuk UMKM dan ekonomi hijau dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,”jelas Perry.

 Baca juga: Begini Respons BNI Soal Peluang Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Sedangkan sistem pembayaran diarahkan juga turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM.

“Selain itu, memperkuat infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran,” kata Perry. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

21 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

4 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

14 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

14 hours ago