Moneter dan Fiskal

Tok! BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen


Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga atau BI Rate sebesar 6 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility 6,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) November 2024.

“Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

Perry mengatakan, keputusan menahan BI Rate ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan terkendalinya inflasi pada 2024 dan 2025 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan stabilitas nilai tukar rupiah karena meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca juga: BI Dinilai Perlu Tahan Suku Bunga di Level 6 Persen, Ekonom Beberkan Alasannya

“Fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak semakin tingginya ketidakpastian geopolitik dan perekonomian global dengan perkembangan politik di Amerika Serikat,” pungkasnya.

Ke depan, BI terus memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah dan prospek inflasi serta perkembangan data dan dinamika kondisi yang berkembang dalam mencermati ruang penurunan suku bunga lebih lanjut.

Perry juga menyampaikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

“Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian,” jelasnya.

Baca juga: BI Diproyeksi Kembali Pangkas Suku Bunga 25 Basis Poin di Sisa 2024

Kebijakan sistem pembayaran ini, tambah Perry, diarahkan juga untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM. Kemudian, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bos BI Ungkap Penurunan BI Rate Bakal Terbatas

Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan masih akan ada ruang penurunan suku… Read More

17 mins ago

PPN 12 Persen Dinilai Bebani Rakyat, Buruh Ajukan 4 Tuntutan

Jakarta - Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025… Read More

27 mins ago

IHSG Berakhir Ditutup pada Zona Merah ke Level 7.180

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini (20/11) ditutup pada zona merah… Read More

36 mins ago

BEI Gelar Ring the Bell for Climate, Ini Tujuannya

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, 20 November 2024 menggelar Ring… Read More

45 mins ago

Rp981 Triliun Uang Judi Online Mengalir ke Luar Negeri, Komdigi Lakukan Ini

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkodigi) tengah mengupayakan untuk mencegah aliran uang hasil judi… Read More

1 hour ago

Bos BI Prediksi The FED Bakal Pangkas Suku Bunga, Tapi Tak Besar

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperkirakan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) atau Fed Fund Rate (FFR)… Read More

2 hours ago