Moneter dan Fiskal

Tok! BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen


Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga atau BI Rate sebesar 6 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility 6,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) November 2024.

“Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

Perry mengatakan, keputusan menahan BI Rate ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan terkendalinya inflasi pada 2024 dan 2025 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan stabilitas nilai tukar rupiah karena meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca juga: BI Dinilai Perlu Tahan Suku Bunga di Level 6 Persen, Ekonom Beberkan Alasannya

“Fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak semakin tingginya ketidakpastian geopolitik dan perekonomian global dengan perkembangan politik di Amerika Serikat,” pungkasnya.

Ke depan, BI terus memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah dan prospek inflasi serta perkembangan data dan dinamika kondisi yang berkembang dalam mencermati ruang penurunan suku bunga lebih lanjut.

Perry juga menyampaikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

“Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian,” jelasnya.

Baca juga: BI Diproyeksi Kembali Pangkas Suku Bunga 25 Basis Poin di Sisa 2024

Kebijakan sistem pembayaran ini, tambah Perry, diarahkan juga untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM. Kemudian, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

3 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

7 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

7 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

7 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

8 hours ago