Moneter dan Fiskal

Tok! BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen

Poin Penting

  • Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan 4,75 persen, Deposit Facility 3,75 persen dan Lending Facility 5,5 persen
  • Langkah ini untuk menjaga rupiah dan inflasi tetap di target 2,5±1 persen
  • BI membuka peluang penurunan suku bunga sambil mendorong kredit dan pertumbuhan ekonomi.

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 4,75 persen. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility  masing-masing juga tetap 3,75 persen dan 5,5 persen di Februari 2026.

“Rapat Dewan Gubernur BI pada 18 dan 19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen,” kata Perry Warjiyo, Gubernur BI dalam RDG, Kamis 19 Februari 2026.

Perry mengatakan, keputusan ini konsisten dengan upaya penguatan stabilitas nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026 dan 2027, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: BCA Ramal BI Pangkas Suku Bunga Acuan 2 Kali pada 2026

“Ke depan, BI akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini,” jelasnya.

BI Cermati Penurunan Suku Bunga

Perry menyampaikan, BI juga akan mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut, sejalan dengan prakiraan inflasi 2026 dan 2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Selain itu, kata Perry, pelonggaran kebijakan makroprudensial tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi atau pro-growth, melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah.

“Serta mempercepat penurunan suku bunga perbankan melalui implementasi kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian di perbankan,” tambahnya. 

Baca juga: Tukar Uang di PINTAR BI Dibuka Lagi 26 Februari, Ini Syarat dan Caranya

Masih menurut Perry, kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.

“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Perry. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Rilis Fitur Basic Talent Search, Jobstreet Targetkan Ini di 2026

Poin Penting Jobstreet meluncurkan fitur Basic Talent Search yang memberi akses hingga 50 juta profil… Read More

4 hours ago

Ini Alasan Komisi XI DPR Pilih Friderica Widyasari Dewi jadi Ketua OJK

Poin Penting Komisi XI DPR menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK periode 2026–2031 setelah… Read More

6 hours ago

Profil 5 Pimpinan Baru OJK 2026-2031 Hasil Fit and Proper Test DPR

Poin Penting Komisi XI DPR RI menetapkan lima anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 setelah… Read More

7 hours ago

Bank Aladin Syariah Perkuat Ekosistem dan Social Finance untuk Dorong Pertumbuhan 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah menargetkan pertumbuhan 9-11 persen pada 2026 dengan memperkuat layanan digital… Read More

7 hours ago

BNI Siapkan Layanan Terbatas saat Libur Lebaran, Puluhan Outlet Tetap Beroperasi

Poin Penting BNI membuka layanan terbatas di 23 outlet pada 20 Maret 2026 dan 32… Read More

7 hours ago

Perbarindo Adakan Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim

Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) menyelenggarakan acara buka bersama yang dihadiri oleh anggota sekaligus… Read More

8 hours ago