Moneter dan Fiskal

Tok! BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen

Poin Penting

  • Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan 4,75 persen, Deposit Facility 3,75 persen dan Lending Facility 5,5 persen
  • Langkah ini untuk menjaga rupiah dan inflasi tetap di target 2,5±1 persen
  • BI membuka peluang penurunan suku bunga sambil mendorong kredit dan pertumbuhan ekonomi.

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 4,75 persen. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility  masing-masing juga tetap 3,75 persen dan 5,5 persen di Februari 2026.

“Rapat Dewan Gubernur BI pada 18 dan 19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen,” kata Perry Warjiyo, Gubernur BI dalam RDG, Kamis 19 Februari 2026.

Perry mengatakan, keputusan ini konsisten dengan upaya penguatan stabilitas nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026 dan 2027, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: BCA Ramal BI Pangkas Suku Bunga Acuan 2 Kali pada 2026

“Ke depan, BI akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini,” jelasnya.

BI Cermati Penurunan Suku Bunga

Perry menyampaikan, BI juga akan mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut, sejalan dengan prakiraan inflasi 2026 dan 2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Selain itu, kata Perry, pelonggaran kebijakan makroprudensial tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi atau pro-growth, melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah.

“Serta mempercepat penurunan suku bunga perbankan melalui implementasi kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian di perbankan,” tambahnya. 

Baca juga: Tukar Uang di PINTAR BI Dibuka Lagi 26 Februari, Ini Syarat dan Caranya

Masih menurut Perry, kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.

“BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Perry. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Pengumuman! Mulai 1 April 2026, Beli BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter per Hari

Poin Penting Pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi (Pertalite dan solar) maksimal 50 liter per kendaraan… Read More

8 hours ago

Laba Bank Mega Tumbuh 28 Persen pada 2025

Sepanjang tahun 2025, laba bersih Bank Mega pada tahun 2025 tumbuh sebesar 28% menjadi Rp3,36… Read More

9 hours ago

Refocusing Anggaran, Pemerintah Klaim Bisa Hemat Rp130 Triliun

Poin Penting Pemerintah melakukan efisiensi dan refocusing anggaran K/L untuk merespons dampak konflik Timur Tengah… Read More

9 hours ago

Penyaluran MBG Dipangkas, Potensi Hemat Bisa Tembus Rp20 Triliun

Poin Penting Pemerintah mengurangi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 6 hari menjadi 5… Read More

9 hours ago

KB Bank Bidik Pembiayaan Wholesale Tumbuh 70 Persen di 2026, Begini Strateginya

Poin Penting Kontribusi segmen wholesale mencapai sekitar 64 persen dari total portofolio kredit 2025 dan… Read More

10 hours ago

Airlangga Klaim Penerapan WFH Bisa Hemat APBN Rp6,2 Triliun

Poin Penting Kebijakan WFH berpotensi menghemat APBN sebesar Rp6,2 triliun dari kompensasi BBM, serta menekan… Read More

10 hours ago