Tirta Segara; Sistem pembayaran makin aman. (Foto: Istimewa).
Jakarta – Calon Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa (OJK) Tirta Segara ingin memasukkan program literasi keuangan ke dalam kurikulum sekolah mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi.
Keinginannya untuk memasukkan program literasi keuangan ke kurikulum ini muncul saat dirinya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017.
“Literasi keuangan bisa diberikan sejak dini. Saya rasa OJK bisa memberikan edukasi ke sekolah-sekolah baik dari tingkat SD sampai ke perguruan tinggi dan ini perlu dimasukkan ke dalam kurikulum,” ujar Tirta.
Menurutnya, memasukkan program literasi keuangan ke dalam kurikulum sekolah perlu dilakukan agar masyarakat bisa teredukasi sejak dini dalam mengenal industri jasa keuangan. Dengan begitu, masyarakat dapat memilih dan mengerti produk jasa keuangan.
“Ini harus segera dilakukan. Edukasi sejak dini itu penting terkait dengan industri keuangan. Sehingga mereka bisa paham lebih dini,” ucap Tirta.
Untuk mendukung program literasi keuangan masuk ke dalam kurikulum sekolah, maka kata dia, perlu disusun buku panduan atau bacaan wajin terkait dengan literasi keuangan. Selain itu, lanjut dia, juga harus diterapkan program training for trainers mengenai literasi keuangan.
“Seperti mendirikan sekolah literasi keuangan. Ini merupakan ruang perbaikan untuk menengah panjang,” tutup Tirta. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More