Kesibukan bekerja terkadang membuat hubungan anak-orangtua menjauh tanpa disadari.
Berada selalu di rumah selama wabah COVID-19 sesungguhnya memberi kesempatan bagus bagi orang tua melakukan kegiatan bersama anak dan menguatkan kembali hubungan.
Berikut beberapa tips untuk memperkuat hubungan dengan anak selama pandemi Covid19:
1 Ajak bermain dan mengerjakan tugas sekolah bersama
Hal ini menjadi salah satu moment yang bisa dimanfaatkan orangtua saat work from home (WFH). Luangkan sedikit waktu di waktu istirahat kerja, atau di malam hari. Tentu anak akan senang, dan menghindarkan rasa takut selama pandemi Covid19.
2 Ajarkan anak selalu patuhi protokol kesehatan
Jujur dan jelaskan dengan cara yang mudah dipahami anak terkait pandemi Covid19. Tunjukkan cara melindungi diri dan ajarkan mencuci tangan secara teratur pakai sabun dan air yang mengalir selama minimal 20 detik. Hal ini bisa dibuat menyenangkan dengan menyanyikan lagu bersama.
Anda juga dapat menujukkan pada anak cara menutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin, yaitu dengan siku terlipat. Jelaskan juga cara terbaik menghindari Virus COVID adalah menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan orang lain.
3 Ajarkan kedisiplinan saat pandemi Covid19
Berusaha untuk tetap menerapkan rutinitas anak seperti tetap bangun pagi, mandi, dan rutinitas lainnya yang dilakukan di rumah sehari- hari walaupun dengan ada sedikit fleksibilitas. Ajarkan selalu pola hidup bersih.
Kita juga dapat membantu anak mengatasi stres yang dialami dengan memberi kesempatan bermain dan bersantai di rumah. Ingatkan bahwa situasi ini hanya sementara.
4 Ajak berolahraga kecil di rumah
Banyak kebersamaan yang bisa dilakukan antara orangtua dan anak saat pandemi Covid19, tidak hanya bermain dan mengerjakan tugas sekolah. Selama pandemi Covid19, kita juga bisa megajak anak dan megajarkan untuk berolahraga ringan. Tidak harus di luar rumah, didalam rumahpun bisa.
Selain jadi moment menjaga kedekatan dengan anak, olahraga juga bermanfaat untuk kesehatan dan menjaga daya tahan tubuh tetap kuat.(*)
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More