Cara mencairkan BPJS Ketegakerjaan lewat HP menggunakan aplikasi JMO. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dicairkan dengan mudah secara online. Dengan layanan ini, Anda tidak perlu repot datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mengajukan klaim.
Sebagai salah satu manfaat utama dari keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, JHT dirancang untuk memberikan perlindungan finansial bagi pegawai yang terdaftar.
Program ini menjadi bentuk jaminan masa depan bagi para pekerja setelah menyelesaikan masa kerja mereka. Dan kini, mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi merepotkan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Terapkan Strategi Baru untuk Tangkal Fraud
Dengan perkembangan teknologi, proses klaim yang dulunya membutuhkan antrean panjang di kantor cabang bisa dilakukan secara online hanya dengan ponsel Anda. Baik melalui aplikasi resmi atau browser, semuanya dirancang untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kemajuan teknologi telah membawa perubahan besar dalam sistem layanan BPJS Ketenagakerjaan, memungkinkan peserta untuk melakukan klaim secara online dengan cepat dan tanpa ribet.
Baca juga: Begini Jurus BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja
Berikut ini panduan lengkap untuk mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online maupun offline.
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) memungkinkan peserta untuk mengajukan klaim JHT tanpa perlu datang ke kantor cabang. Prosesnya sederhana dan hanya memerlukan beberapa langkah berikut:
Jika tidak ingin menggunakan aplikasi, Anda dapat mencairkan JHT melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan (Lapak Asik). Berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi situs tracking BPJS Ketenagakerjaan.
Masukkan nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek).
Klik Informasi Status Klaim untuk melihat perkembangan pengajuan Anda.
Baca juga: Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Prabowo: Untuk Meningkatkan Daya Beli Pekerja
Bagi yang lebih nyaman dengan layanan langsung, Anda dapat mengajukan klaim JHT di kantor cabang terdekat. Berikut panduannya:
Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More
Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More
Oleh Muhammad Edhie Purnawan, Staf Pengajar FEB UGM dan Ketua Bidang International Affairs PP ISEI… Read More
Poin Penting BNI menyediakan pembelian Sukuk Ritel SR024 melalui aplikasi wondr by BNI dengan cashback… Read More
Poin Penting BNI mengajak masyarakat merencanakan keuangan selama Ramadan melalui fitur Growth di aplikasi wondr… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mengajak masyarakat berdonasi untuk membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami… Read More