Categories: Market Update

Tips Melihat Investasi Reksa Dana Aman

Jakarta – Isu negatif seringkali menerpa industri reksa dana akhir-akhir ini. Beberapa kasus membuat cemas para investor, salah satunya mengenai nasabah yang sulit menarik dana investasinya di beberapa perusahaan manajer investasi, sebagai dampak suspensi produk reksa dana maupun manajer investasi yang dilakukan regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guna mengawasi industri pasar modal.

Akan tetapi, nasabah atau investor reksa dana sebaiknya tak perlu kuatir dan terburu-buru menarik dana investasi, melainkan bersikap cermat dengan produk investasi yang dimiliki.

Soni Wibowo, Direktur Riset dan Kepala Investasi Alternatif PT Bahana TCW Investment Management menyarankan beberapa cara untuk para investor mencermati apakah produk investasi mereka aman atau tidak.

Pertama diskusi dengan agen atau petugas akun (account officer) reksa dana tempat nasabah menabung reksa dananya.

Tanyakan isi portofolio produk reksa dana yang dimiliki, minimal 10 portofolio terbesar.

Kedua periksa apakah portofolio investasi, khususnya saham merupakan saham yang memiliki likuiditas yang tinggi atau tidak.

Saham-saham tersebut masuk ke dalam kategori Indeks LQ45 atau tidak. Saham-saham LQ45 umumnya lebih mudah untuk transaksi jual beli, dibandingkan saham-saham dengan kapitalisasi kecil (small caps)

Tiga cermati reputasi dan pengalaman Manajer Investasi. Siapa saja orang yang mengelola saham dan berapa tahun pengalaman dan pemahaman terhadap produk investasi, terutama saham-saham yang tercatat di bursa efek.

Diversifikasi investor. Memahami apakah produk investasi tersebut terkonsentrasi ke sejumlah investor tertentu atau memiliki beragam investor.

“Hal yang perlu diingat dan tak kalah penting, sebelum berinvestasi itu berarti memiliki tugas untuk menelusuri terlebih dahulu isi portofolio investasi, kualitas produk reksa dana, dan reputasi manajemen investasi. Sehingga anda bisa berinvestasi dengan aman dan nyaman,” jelas Soni, di Jakarta, Selasa, 26 Febuari 2020.

Adapun, PT Bahana TCW Investment Management menjamin semua produk reksa dana dari Bahana merupakan produk investasi yang relatif aman, baik di pasar uang, obligasi dan sukuk pemerintah, maupun saham-saham berkapitalisasi besar dan likuid.

Nasabah juga tak perlu kuatir untuk melakukan redeem reksa dana mereka. Bahana TCW Investment Management dapat melayani pencairan unit reksa dana maksimal T+7, sesuai dengan peraturan OJK mengenai mekanisme pencairan reksa dana. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Koreksi 0,55 Persen di Level 8.537

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,55 persen ke level 8.537,91 pada perdagangan terakhir jelang libur… Read More

26 mins ago

OJK Setujui Konsolidasi 130 BPR/BPRS Sepanjang 2025

Poin Penting OJK menyetujui konsolidasi 130 BPR/BPRS sepanjang 2025, yang telah digabung menjadi 45 BPR/BPRS… Read More

35 mins ago

Danantara Indonesia dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Baru Terbarukan

Poin Penting Danantara Indonesia melalui DIM menandatangani HoA dengan PLN untuk menjajaki investasi proyek energi… Read More

48 mins ago

Aturan Baru Paylater Resmi Berlaku, Ini Ketentuan dari OJK

Poin Penting OJK resmi menerbitkan POJK 32/2025 untuk mengatur penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL/paylater)… Read More

1 hour ago

Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp870 Miliar untuk Proyek Properti Kaltim

Poin Penting Bank Mega Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi Rp870 miliar untuk proyek properti Borneo Bay… Read More

3 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan 2026 Tetap Positif, Ini Alasannya

Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 tetap positif didukung tren penurunan suku bunga. Penurunan… Read More

3 hours ago