Surabaya – Perum Jamkrindo menandatangani pembaharuan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Bank Sultra untuk penjaminan, kredit umum, kredit mikro kecil, kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, kontra bank garansi, serta kredit pegawai atau multiguna.
Kerjasama ini merupakan pembaharuan atas perjanjian kerjasama yang dilakukan pada tahun 2011 dan telah berakhir pada tahun 2016.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas’udi dengan Direktur Pemasaran Bank Sultra, Depid, di Surabaya, Jumat, 12 Januari 2018.
Menurut Amin Mas’udi, kerjasama antara Perum Jamkrindo dan Bank Sultra ini merupakan langkah strategis guna mengoptimalkan pemanfaatan potensi bisnis untuk meningkatkan sinergi kedua perusahaan serta kelancaraan kegiatan bisnis kedua belah pihak, dengan prinsip saling menguntungkan.
“Kerjasama ini sangat strategis dan bertujuan lebih meningkatkan kinerja kedua pihak, sekaligus volume penjaminan di Perum Jamkrindo,” ujar Amin Mas’udi.
Potensi penjaminan cukup signifikan kerjasama penjaminan kredit baik cash loan maupun non cash loan dengan Bank Sultra masih sangat besar untuk ditingkatkan dalam rangka meningkatkan akses sumber pembiayaan pelaku usaha UMKMK kepada Bank Sultra.
Realisasi penjaminan antara Bank Sultra dan Perum Jamkrindo pada tahun 2015 untuk kredit konstruksi dan pengadaan barang jasa sebesar Rp4,5 miliar, kredit mikro sebesar Rp2,2 miliar, kredit multiguna sebesar Rp11,7 miliar, dan kredit umum sebesar Rp42,9 miliar. (Darto W)
Poin Penting Program Pesta Raya Bank Raya menarik lebih dari 113 ribu nasabah baru. Total… Read More
Poin Penting SampoernaFest 2026 digelar untuk literasi & inklusi keuangan memadukan memadukan hiburan, edukasi, dan… Read More
Poin Penting Penyaluran pembiayaan berkelanjutan BSI capai Rp73,92 triliun, naik 11,2 perse yoy, dengan 79%… Read More
Poin Penting IFG Life dan Mandiri Inhealth membayar klaim dan manfaat asuransi senilai Rp10,7 triliun… Read More
Poin Penting Invoice fiktif terungkap: Persidangan Sritex menyoroti penggunaan invoice palsu sebagai dasar penarikan fasilitas… Read More
Poin Penting Total penerbitan surat utang korporasi melonjak 89,87 persen menjadi Rp284,3 triliun pada 2025,… Read More