News Update

Tingkatkan Volume Penjaminan, Jamkrindo Gandeng Bank Sultra

Surabaya – Perum Jamkrindo menandatangani pembaharuan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Bank Sultra untuk penjaminan, kredit umum, kredit mikro kecil, kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, kontra bank garansi, serta kredit pegawai atau multiguna.

Kerjasama ini merupakan pembaharuan atas perjanjian kerjasama yang dilakukan pada tahun 2011 dan telah berakhir pada tahun 2016.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas’udi dengan Direktur Pemasaran Bank Sultra, Depid, di Surabaya, Jumat, 12 Januari 2018.

Menurut Amin Mas’udi, kerjasama antara Perum Jamkrindo dan Bank Sultra ini merupakan langkah strategis guna mengoptimalkan pemanfaatan potensi bisnis untuk meningkatkan sinergi kedua perusahaan serta kelancaraan kegiatan bisnis kedua belah pihak, dengan prinsip saling menguntungkan.

“Kerjasama  ini  sangat strategis dan bertujuan lebih meningkatkan kinerja kedua pihak, sekaligus volume penjaminan di Perum Jamkrindo,” ujar Amin Mas’udi.

Potensi penjaminan cukup signifikan kerjasama penjaminan kredit baik cash loan maupun non cash loan dengan Bank Sultra masih sangat besar untuk ditingkatkan dalam rangka meningkatkan akses sumber pembiayaan pelaku usaha UMKMK kepada Bank Sultra.

Realisasi penjaminan antara Bank Sultra dan Perum Jamkrindo pada tahun 2015 untuk kredit konstruksi dan pengadaan barang jasa sebesar Rp4,5 miliar,  kredit mikro sebesar Rp2,2 miliar, kredit multiguna sebesar Rp11,7 miliar, dan kredit umum sebesar Rp42,9 miliar. (Darto W)

Apriyani

Recent Posts

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Loyo ke Level 7.036, Saham IPAC, SPRE, dan SOFA jadi Top Losers

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (27/12) ditutup melanjutkan pelemahannya ke… Read More

3 hours ago

Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Emas Antam

Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada  crazy rich asal… Read More

3 hours ago

LRT Jabodebek Catat Lonjakan Penumpang 46,9 Persen saat Libur Natal 2024

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat kenaikan signifikan dari pengguna LRT… Read More

4 hours ago

Koruptor Bayar Mahal: Denda Damai untuk Keadilan dan Pembangunan

Oleh Budi Santoso SE. Ak. MForAccy. PGCS. CA. CFE. CPA (Aust.). QIA, Vice President ACPE Indonesia Chapter… Read More

4 hours ago

Bayar Tiket MRT Jakarta Kini Bisa Lewat GoPay

Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) mengumumkan peluncuran layanan platform e-wallet GoPay sebagai pilihan pembayaran… Read More

4 hours ago