Ekonomi dan Bisnis

Tingkatkan Skala Bisnis, Pelaku UMKM Bisa Manfaatkan Securities Crowdfunding

Jakarta – Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) baru saja menghelat Securities Crowdfunding Day 2024. Tema yang diangkat adalah “Securities Crowdfunding Goes to IPO: Sarana UMKM Melantai di Bursa”.

Securities Crowdfunding Day 2024 ini ditujukan untuk lebih memperkenalkan konsep Securities Crowdfunding (SCF), termasuk dari sisi aturan dan perlindungan konsumen.

Skema ini bisa menjadi alternatif pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan skala bisnisnya.

SCF adalah skema pembiayaan berbasis teknologi yang memberi peluang bagi UMKM untuk mendapatkan dana dari masyarakat umum melalui platform digital. SCF bisa menjadi pilihan bagi UMKM yang kerap kesulitan mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional.

Baca juga: Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 T per Oktober 2024

Menurut Ketua Umum ALUDI, Nandana Pawitra, Securities Crowdfunding Day 2024 membuka kesempatan bagi semua pihak terkait untuk meningkatkan pemahaman dan mengoptimalkan potensi SCF. Mulai dari regulator, pemodal, pelaku UMKM, dan stakeholder lainnya.

“Dengan meningkatnya literasi keuangan di Indonesia, kami berharap SCF dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi digital, khususnya dalam membantu UMKM berkembang lebih pesat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jum’at, 22 November 2024.

Di acara ini, para pemangku kepentingan berdiskusi soal peluang dan tantangan sektor UMKM dalam mendapatkan pembiayaan. Di lain sisi, aspek perlindungan konsumen dalam platform SCF juga menjadi perhatian utama.

Baca juga: Kredit UMKM Kian Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

ALUDI menyakini, dengan dukungan regulasi yang kuat, SCF bisa menjadi pilar penting dalam mendukung UMKM menjadi perusahaan terbuka atau melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). UMKM yang berhasil naik kelas pada akhirnya akan berkontribusi lebih optimal bagi perekonomian digital Indonesia, yang lebih inklusif.

Sebagai tambahan, terhitung sejak 11 November 2020, ALUDI sudah mendapat pengakuan resmi sebagai asosiasi penyelenggara dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pengawasan Pasar Modal.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-60/D.04/2020 Tentang Pengakuan Terhadap Perkumpulan Sebagai Asosiasi Penyelenggara Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Recent Posts

Danantara Targetkan Reformasi Besar Bank Himbara pada 2026

Poin Penting Danantara akan mereformasi bank Himbara pada 2026 untuk memperkuat likuiditas, kredit, dan kinerja… Read More

7 mins ago

OJK Ungkap Alasan Banyak Cabut Izin Usaha BPR dan BPRS

Poin Penting OJK mencabut izin BPR/BPRS terutama karena kasus fraud serta lemahnya tata kelola dan… Read More

39 mins ago

IHSG Sesi I Hijau di 9.046, Sempat Cetak ATH Baru

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,16% pada sesi I perdagangan Kamis (15/1) ke level 9.046,83… Read More

1 hour ago

Konsumsi Diproyeksi Pulih 2026, Bank Mandiri Ungkap Faktor Pendorongnya

Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More

1 hour ago

OJK Ungkap Perkembangan Spin Off UUS Perusahaan Multifinance

Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More

2 hours ago

Cek Rekening! BRI Cairkan Dividen Interim Rp20,6 Triliun Hari Ini

Poin Penting BRI membagikan dividen interim Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham untuk Tahun… Read More

2 hours ago