Keuangan

Tingkatkan Sinergi BUMN, Jamkrindo Gandeng PT Pos

Jakarta – Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) melakukan kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero). Kerja sama ini sebagai bentuk sinergi antar BUMN terhadap potensi yang dimiliki oleh masing-masing pihak.

Adapun kerja sama tersebut tertuang dalam penandatangan Nota Kesepahaman Bersama yang dilakukan oleh Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar dan Direktur Utama PT. Pos Indonesia Gilarsi W. Setijono.

“PT Pos ini memiliki jaringan kantor yang sangat luas bahkan ada di seluruh pelosok Indonesia, jadi kita bersinergi sebagai sesama BUMN untuk memanfaatkan kekuatan yang dimiliki PT Pos,” ujar Diding dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, 7 September 2016.

Menurutnya, sinergi antara Perum Jamkrindo dengan PT Pos dapat mendukung bisnis Jamkrindo yang telah ditunjuk Pemerintah sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang berdasarkan Peraturan Pemerintah No.1 tahun 2016 tentang Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang.

Pelaksanaan Penjaminan Sistem Resi Gudang Perum Jamkrindo mengacu kepada Undang-Undang No.9 tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.9 tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang.

Diding menambahkan, kemitraan yang dijalin dengan PT Pos terbilang strategis yang bertujuan untuk mendukung kelancaran kegiatan bisnis kedua perusahaan serta meningkatkan kinerja masing-masing pihak baik PT Pos sebagai pemilik gudang (warehouse) maupun peningkatkan volume Penjaminan Sistem Resi Gudang oleh Perum Jamkrindo.

“Harapannya, dengan kerjasama ini manfaat penjaminan Sistem Resi Gudang bisa langsung dirasakan masyarakat (khususnya petani) dan korporasi dalam hal terjadi kegagalan, ketidakmampuan dan/atau kebangkrutan pengelola gudang dalam menjalankan kewajibannya,” tukasnya.

Selain itu, Jamkrindo juga telah melakukan banchmarking implementasi SRG di Bulgaria dan sosialisasi kepada kepada Petani dan Pelaku usaha (Medan, Parapat dan Palembang) sebagai langkah awal Pelaksanaan Sistem Resi Gudang ini.

Adapun 14 (empat belas) komoditi yang dapat memperoleh Penjaminan Sistem Resi Gudang antara lain Rotan, gabah, gambir, beras, teh, jagung, karet, rumput laut, kopi, kakao, timah, lada, kopra dan garam. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

4 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

10 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

10 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

11 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

11 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago