Keuangan

Tingkatkan Sinergi BUMN, Jamkrindo Gandeng PT Pos

Jakarta – Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) melakukan kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero). Kerja sama ini sebagai bentuk sinergi antar BUMN terhadap potensi yang dimiliki oleh masing-masing pihak.

Adapun kerja sama tersebut tertuang dalam penandatangan Nota Kesepahaman Bersama yang dilakukan oleh Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar dan Direktur Utama PT. Pos Indonesia Gilarsi W. Setijono.

“PT Pos ini memiliki jaringan kantor yang sangat luas bahkan ada di seluruh pelosok Indonesia, jadi kita bersinergi sebagai sesama BUMN untuk memanfaatkan kekuatan yang dimiliki PT Pos,” ujar Diding dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, 7 September 2016.

Menurutnya, sinergi antara Perum Jamkrindo dengan PT Pos dapat mendukung bisnis Jamkrindo yang telah ditunjuk Pemerintah sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang berdasarkan Peraturan Pemerintah No.1 tahun 2016 tentang Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang.

Pelaksanaan Penjaminan Sistem Resi Gudang Perum Jamkrindo mengacu kepada Undang-Undang No.9 tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.9 tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang.

Diding menambahkan, kemitraan yang dijalin dengan PT Pos terbilang strategis yang bertujuan untuk mendukung kelancaran kegiatan bisnis kedua perusahaan serta meningkatkan kinerja masing-masing pihak baik PT Pos sebagai pemilik gudang (warehouse) maupun peningkatkan volume Penjaminan Sistem Resi Gudang oleh Perum Jamkrindo.

“Harapannya, dengan kerjasama ini manfaat penjaminan Sistem Resi Gudang bisa langsung dirasakan masyarakat (khususnya petani) dan korporasi dalam hal terjadi kegagalan, ketidakmampuan dan/atau kebangkrutan pengelola gudang dalam menjalankan kewajibannya,” tukasnya.

Selain itu, Jamkrindo juga telah melakukan banchmarking implementasi SRG di Bulgaria dan sosialisasi kepada kepada Petani dan Pelaku usaha (Medan, Parapat dan Palembang) sebagai langkah awal Pelaksanaan Sistem Resi Gudang ini.

Adapun 14 (empat belas) komoditi yang dapat memperoleh Penjaminan Sistem Resi Gudang antara lain Rotan, gabah, gambir, beras, teh, jagung, karet, rumput laut, kopi, kakao, timah, lada, kopra dan garam. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Fintech Lending Dinilai Mampu Atasi Gap Pembiayaan UMKM

Jakarta – Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengatakan masih terdapat gap yang tinggi antara kebutuhan pendanaan… Read More

11 mins ago

Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri Sinergi dengan Pengembang

Suasana saat penantanganan kerja sama Bank Mandiri dengan PT Delta Mitra Sejahtera dengan membangun 1.012… Read More

35 mins ago

BEI Optimistis Pasar Modal RI Tetap Tumbuh Positif di 2025

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kinerja pasar modal Indonesia masih akan mengalami… Read More

1 hour ago

Jadwal Operasional BCA Selama Libur Nataru, Cek di Sini!

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More

2 hours ago

IHSG Tinggalkan Level 7.000, BEI Beberkan Biang Keroknya

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More

3 hours ago

Ekonomi AS dan China Turun, Indonesia Kena Imbasnya?

Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More

3 hours ago