Keuangan

Tingkatkan Sinergi BUMN, Jamkrindo Gandeng PT Pos

Jakarta – Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) melakukan kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero). Kerja sama ini sebagai bentuk sinergi antar BUMN terhadap potensi yang dimiliki oleh masing-masing pihak.

Adapun kerja sama tersebut tertuang dalam penandatangan Nota Kesepahaman Bersama yang dilakukan oleh Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar dan Direktur Utama PT. Pos Indonesia Gilarsi W. Setijono.

“PT Pos ini memiliki jaringan kantor yang sangat luas bahkan ada di seluruh pelosok Indonesia, jadi kita bersinergi sebagai sesama BUMN untuk memanfaatkan kekuatan yang dimiliki PT Pos,” ujar Diding dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, 7 September 2016.

Menurutnya, sinergi antara Perum Jamkrindo dengan PT Pos dapat mendukung bisnis Jamkrindo yang telah ditunjuk Pemerintah sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang berdasarkan Peraturan Pemerintah No.1 tahun 2016 tentang Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang.

Pelaksanaan Penjaminan Sistem Resi Gudang Perum Jamkrindo mengacu kepada Undang-Undang No.9 tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.9 tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang.

Diding menambahkan, kemitraan yang dijalin dengan PT Pos terbilang strategis yang bertujuan untuk mendukung kelancaran kegiatan bisnis kedua perusahaan serta meningkatkan kinerja masing-masing pihak baik PT Pos sebagai pemilik gudang (warehouse) maupun peningkatkan volume Penjaminan Sistem Resi Gudang oleh Perum Jamkrindo.

“Harapannya, dengan kerjasama ini manfaat penjaminan Sistem Resi Gudang bisa langsung dirasakan masyarakat (khususnya petani) dan korporasi dalam hal terjadi kegagalan, ketidakmampuan dan/atau kebangkrutan pengelola gudang dalam menjalankan kewajibannya,” tukasnya.

Selain itu, Jamkrindo juga telah melakukan banchmarking implementasi SRG di Bulgaria dan sosialisasi kepada kepada Petani dan Pelaku usaha (Medan, Parapat dan Palembang) sebagai langkah awal Pelaksanaan Sistem Resi Gudang ini.

Adapun 14 (empat belas) komoditi yang dapat memperoleh Penjaminan Sistem Resi Gudang antara lain Rotan, gabah, gambir, beras, teh, jagung, karet, rumput laut, kopi, kakao, timah, lada, kopra dan garam. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

4 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

4 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

4 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

5 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

5 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

5 hours ago