Keuangan

Tingkatkan Sinergi BUMN, Jamkrindo Gandeng PT Pos

Jakarta – Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) melakukan kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero). Kerja sama ini sebagai bentuk sinergi antar BUMN terhadap potensi yang dimiliki oleh masing-masing pihak.

Adapun kerja sama tersebut tertuang dalam penandatangan Nota Kesepahaman Bersama yang dilakukan oleh Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar dan Direktur Utama PT. Pos Indonesia Gilarsi W. Setijono.

“PT Pos ini memiliki jaringan kantor yang sangat luas bahkan ada di seluruh pelosok Indonesia, jadi kita bersinergi sebagai sesama BUMN untuk memanfaatkan kekuatan yang dimiliki PT Pos,” ujar Diding dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, 7 September 2016.

Menurutnya, sinergi antara Perum Jamkrindo dengan PT Pos dapat mendukung bisnis Jamkrindo yang telah ditunjuk Pemerintah sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang berdasarkan Peraturan Pemerintah No.1 tahun 2016 tentang Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang.

Pelaksanaan Penjaminan Sistem Resi Gudang Perum Jamkrindo mengacu kepada Undang-Undang No.9 tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.9 tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang.

Diding menambahkan, kemitraan yang dijalin dengan PT Pos terbilang strategis yang bertujuan untuk mendukung kelancaran kegiatan bisnis kedua perusahaan serta meningkatkan kinerja masing-masing pihak baik PT Pos sebagai pemilik gudang (warehouse) maupun peningkatkan volume Penjaminan Sistem Resi Gudang oleh Perum Jamkrindo.

“Harapannya, dengan kerjasama ini manfaat penjaminan Sistem Resi Gudang bisa langsung dirasakan masyarakat (khususnya petani) dan korporasi dalam hal terjadi kegagalan, ketidakmampuan dan/atau kebangkrutan pengelola gudang dalam menjalankan kewajibannya,” tukasnya.

Selain itu, Jamkrindo juga telah melakukan banchmarking implementasi SRG di Bulgaria dan sosialisasi kepada kepada Petani dan Pelaku usaha (Medan, Parapat dan Palembang) sebagai langkah awal Pelaksanaan Sistem Resi Gudang ini.

Adapun 14 (empat belas) komoditi yang dapat memperoleh Penjaminan Sistem Resi Gudang antara lain Rotan, gabah, gambir, beras, teh, jagung, karet, rumput laut, kopi, kakao, timah, lada, kopra dan garam. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

12 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

12 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

12 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

15 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

16 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

17 hours ago