Kepala Kantor Wilayah 6 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Edward Alimin Syarif bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto menunjukkan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani bersama di Kantor Kerjaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Semarang, Rabu 9 Juni2021. Dalam kerjasama tersebut, Bank BTN dan Kejati Jateng sepakat untuk melakukan sinergi terkait dengan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara serta Pemanfaatan Jasa Perbankan Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan di Kejati Jateng. Melalui kerja sama tersebut, Kejati Jateng dapat memanfaatkan berbagai kemudahan dari produk dan layanan perbankan yang dimiliki perseroan, seperti BTN Solusi hingga kredit dengan skema menarik. Adapun, Bank BTN akan terus meningkatkan sinergi untuk mendorong semakin banyak masyarakat Indonesia dapat menikmati produk dan layanan perseroan.
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More