Snapshot

Tingkatkan Sinergi, BTN Gandeng Kejati Jateng

Kepala Kantor Wilayah 6 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Edward Alimin Syarif bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto menunjukkan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani bersama di Kantor Kerjaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Semarang, Rabu 9 Juni2021. Dalam kerjasama tersebut, Bank BTN dan Kejati Jateng sepakat untuk melakukan sinergi terkait dengan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara serta Pemanfaatan Jasa Perbankan Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan di Kejati Jateng. Melalui kerja sama tersebut, Kejati Jateng dapat memanfaatkan berbagai kemudahan dari produk dan layanan perbankan yang dimiliki perseroan, seperti BTN Solusi hingga kredit dengan skema menarik. Adapun, Bank BTN akan terus meningkatkan sinergi untuk mendorong semakin banyak masyarakat Indonesia dapat menikmati produk dan layanan perseroan.

erman subekti

Recent Posts

IHSG Sesi I Ditutup pada Zona Hijau ke Level 7.199

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (22/11) ditutup… Read More

39 mins ago

Maya Watono Resmi Diangkat jadi Dirut InJourney

Jakarta – Maya Watono resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Holding BUMN sektor aviasi dan… Read More

46 mins ago

Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 T per Oktober 2024

Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60… Read More

3 hours ago

OJK Panggil dan Awasi Ketat KoinP2P, Ini Alasannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT… Read More

3 hours ago

149 Saham Hijau, IHSG Dibuka Menguat 0,48 Persen

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

4 hours ago

Rupiah Diprediksi akan Tembus Rp16.000 per Dolar AS

Jakarta - Rupiah berpeluang masih melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akibat ketegangan geopolitik Ukraina dan Rusia… Read More

4 hours ago