Kepala Kantor Wilayah 6 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Edward Alimin Syarif bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto menunjukkan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani bersama di Kantor Kerjaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Semarang, Rabu 9 Juni2021. Dalam kerjasama tersebut, Bank BTN dan Kejati Jateng sepakat untuk melakukan sinergi terkait dengan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara serta Pemanfaatan Jasa Perbankan Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan di Kejati Jateng. Melalui kerja sama tersebut, Kejati Jateng dapat memanfaatkan berbagai kemudahan dari produk dan layanan perbankan yang dimiliki perseroan, seperti BTN Solusi hingga kredit dengan skema menarik. Adapun, Bank BTN akan terus meningkatkan sinergi untuk mendorong semakin banyak masyarakat Indonesia dapat menikmati produk dan layanan perseroan.
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More