Perbankan dan Keuangan

Tingkatkan Portofolio Pembiayaan, Bank Muamalat Biayai Proyek Mitratel

Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) berpartisipasi dalam penyaluran pembiayaan sindikasi syariah kepada PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) senilai Rp2,5 triliun. Pembiayaan sindikasi syariah ini merupakan yang pertama dan terbesar bagi Mitratel.

Mitratel bersinergi dengan bank syariah karena saham Mitratel termasuk dalam Indeks Saham Syariah yang berisi 30 emiten yang memenuhi kriteria sebagai perusahaan yang menerapkan prinsip syariah, serta memiliki kinerja fundamental bisnis, tata kelola dan likuiditas yang baik.

Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat, Irvan Y. Noor mengatakan, dalam pembiayaan sindikasi ini Bank Muamalat bertindak sebagai joint mandated lead arranger bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Adapun porsi Bank Muamalat dalam sindikasi ini senilai Rp1,1 triliun.

“Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan bank syariah di Tanah Air. Sebagai bank pertama murni syariah, kami bersyukur dapat berpartisipasi dalam pembiayaan sindikasi syariah pertama dan terbesar bagi Mitratel ini. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berdampak positif bagi industri perbankan syariah nasional,” ujar Irvan, dikutip Selasa, 20 Desember 2022.

Dana ini akan digunakan untuk kebutuhan capital expenditure (capex) dan modal kerja Mitratel dengan tenor pembiayaan selama 7 tahun. Akad yang digunakan adalah musyarakah mutanaqisah.

“Pasca masuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemegang saham pengendali, kami fokus meningkatkan portofolio pembiayaan, khususnya di segmen korporasi. Diharapkan penyaluran pembiayaan ini menjadi momentum yang baik dan dapat berlanjut dengan kerja sama dalam ekosistem bisnis yang lebih luas lagi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pada kuartal III/2022 Bank Muamalat mencatatkan Profit Before Tax (PBT) sebesar Rp40 miliar, tumbuh 332% secara year on year (yoy). Adapun total aset tercatat tumbuh sebesar 15% (yoy) dari Rp52,1 triliun menjadi Rp59,7 triliun yang dibarengi dengan rasio Non Performing Financing (NPF) nett sebesar 0,65%. Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Adu Laba Bank Digital per September 2024, Siapa Juaranya?

Jakarta - Sejumlah bank digital di Indonesia telah merilis laporan keuangan pada kuartal III 2024.… Read More

47 mins ago

Pajak Digital Sumbang Rp29,97 Triliun hingga Oktober 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penermaan dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Oktober 2024 mencapai… Read More

1 hour ago

Fungsi Intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) Moncer di Triwulan III 2024

Jakarta - Kinerja fungsi intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) menunjukkan hasil yang sangat baik… Read More

3 hours ago

Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan Komitmen RI Dukung Perdamaian Dunia

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan internasional. Termasuk… Read More

3 hours ago

OJK Catat Outstanding Paylater Perbankan Tembus Rp19,82 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan… Read More

3 hours ago

Perkuat Inklusi Asuransi, AAUI Targetkan Rekrut 500 Ribu Tenaga Pemasar di 2025

Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menargetkan jumlah agen asuransi umum mencapai 500 ribu… Read More

3 hours ago