Categories: Keuangan

Tingkatkan Portofolio Pembiayaan, Bank Muamalat Biayai Proyek Mitratel

Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) berpartisipasi dalam penyaluran pembiayaan sindikasi syariah kepada PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) senilai Rp2,5 triliun. Pembiayaan sindikasi syariah ini merupakan yang pertama dan terbesar bagi Mitratel.

Mitratel bersinergi dengan bank syariah karena saham Mitratel termasuk dalam Indeks Saham Syariah yang berisi 30 emiten yang memenuhi kriteria sebagai perusahaan yang menerapkan prinsip syariah, serta memiliki kinerja fundamental bisnis, tata kelola dan likuiditas yang baik.

Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat, Irvan Y. Noor mengatakan, dalam pembiayaan sindikasi ini Bank Muamalat bertindak sebagai joint mandated lead arranger bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Adapun porsi Bank Muamalat dalam sindikasi ini senilai Rp1,1 triliun.

“Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan bank syariah di Tanah Air. Sebagai bank pertama murni syariah, kami bersyukur dapat berpartisipasi dalam pembiayaan sindikasi syariah pertama dan terbesar bagi Mitratel ini. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berdampak positif bagi industri perbankan syariah nasional,” ujar Irvan, dikutip Selasa, 20 Desember 2022.

Dana ini akan digunakan untuk kebutuhan capital expenditure (capex) dan modal kerja Mitratel dengan tenor pembiayaan selama 7 tahun. Akad yang digunakan adalah musyarakah mutanaqisah.

“Pasca masuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemegang saham pengendali, kami fokus meningkatkan portofolio pembiayaan, khususnya di segmen korporasi. Diharapkan penyaluran pembiayaan ini menjadi momentum yang baik dan dapat berlanjut dengan kerja sama dalam ekosistem bisnis yang lebih luas lagi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pada kuartal III/2022 Bank Muamalat mencatatkan Profit Before Tax (PBT) sebesar Rp40 miliar, tumbuh 332% secara year on year (yoy). Adapun total aset tercatat tumbuh sebesar 15% (yoy) dari Rp52,1 triliun menjadi Rp59,7 triliun yang dibarengi dengan rasio Non Performing Financing (NPF) nett sebesar 0,65%. Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

2 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

4 hours ago

Teknologi Bata Interlock Percepat Hunian Korban Banjir Padang

Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More

4 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

6 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

7 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

8 hours ago