Keuangan

Tingkatkan Penerimaan Pajak, BNI Gandeng OnlinePajak

Jakarta–PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dan OnlinePajak menandatangani nota kesepahaman kerja sama pembayaran pajak melalui aplikasi OnlinePajak. Dengan nota kesepahaman tersebut, 300 ribu nasabah perusahaan BNI bisa melakukan hitung, setor dan lapor pajak online (e-filing) di aplikasi OnlinePajak. Sedangkan 150 ribu pengguna aplikasi OnlinePajak bisa membayar pajak dengan menggunakan akun BNI.

Charles Guinot, pendiri dan Direktur OnlinePajak mengatakan tahun ini OnlinePajak menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp700 miliar melalui aplikasi OnlinePajak.

“Saya merasa senang dengan kerjasama ini, BNI adalah salah satu bank milik negara pertama dan terbesar di Indonesia. Kami harap kerjasama ini dapat meningkatkan penerimaan pajak secara bersama,” kata Charles di Jakarta, Rabu, 6 April 2016.

Menurut Charles Indonesia menempati urutan 148 dari 189 negara di dunia untuk urusan penuntasan pajak. Dibutuhkan 259 jam untuk melakukan hitung, setor dan lapor pajak perusahaan. Sedangkan di negara-negara Asia Pasifik lainnya, rata-rata hanya dibutuhkan 231 jam.

“Ketika kami membangun aplikasi OnlinePajak, kami tahu kepatuhan pajak merupakan masalah di Indonesia,” tambahnya. Karena itu Charles mengembangkan aplikasi OnlinePajak 1,5 tahun lalu untuk menyelesaikan masalah administrasi perusahaan, terutama untuk hitung, setor dan lapor pajak online dalam satu aplikasi terpadu.

Saat ini OnlinePajak telah memiliki 160.000 pengguna diantaranya adalah perusahaan-perusahaan besar seperti Astra Group, Kawan Lama Group, Huawei, BPJS Kesehatam. Bhinneka.com, dan lain-lain.

Sementara itu Direktur Transaksional Banking Services BNI Bob T Ananta mengatakan kemudahan yang ditawarkan pada wajib pajak dengan volume besar itu akan mengalihkan pembayaran pajaknye ke BNI, seiring dengan support BNI atas perubahan era ke arah paperless dan digital.

“Kerja sama ini membuktikan BNI menunjukkan keseriusannya dalam membantu Pemerintah, karena penambahan penerimaaan pajak yang signifikan akan memutar roda pembangunan jadi bergerak lebih cepat,” kata Bob.

Tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp1.546,7 triliun atau 80% dari APBN. Sementara berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tahun 2014, 61,4% penerimaan negara ini berasal dari akun-akun perusahaan dan 76,8% berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun dari 22,6 juta perusahaan yang terdaftar di Indonesia, 5 juta perusahaan terdaftar sebagai Perusahaan Kena Pajak (PKP) dan hanya 2 juta yang memiliki NPWP. Dari 5 juta PKP tersebut hanya 11% atau 0,55 juta perusahaan yang rutin membayar pajak. (*) Ria Martati

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

7 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

8 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

9 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

9 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

12 hours ago