Keuangan

Tingkatkan Pembiayaan Perumahan Syariah, SMF Sosialisasikan Akad Musyarakah Mutanaqishah

Jakarta – Unit Usaha Syariah PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menggelar kegiatan Sosialisasi Akad Musyarakah Mutanaqishah dalam Rangka merealisasikan Program Pembiayaan Sekunder Perumahan, pada Jum’at (16/11) di Hotel Aryaduta Jakarta.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para pelaku jasa keuangan syariah, baik bank syariah maupun unit usaha syariah. hadir dalam kesempatan tersebut Deputi Komisioner Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan, Muhammad Ichsanuddin, Direktur Penelitian, Pengembangan Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah, serta Dewan Pengawas Syariah SMF, Hasanudin.

Pada kesempatan tersebut, dipaparkan pembahasan terkait Implementasi Fatwa Musyarakah Mutanaqishah, oleh Mohammad Bagus Teguh Prawira, kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi SOP Pembiayan Modal kerja Kostruksi Perumahan Syariah dan SOP KPR iB, yang disampaikan oleh Kepala Divisi Manajemen Kredit SMF, Eko Ratrianto.

Terkait kegiatan sosialisasi ini, Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapabilitas penyalur pembiayaan KPR dalam mengembangkan produk-produk KPR yang sesuai dengan prinsip syariah.

“Adanya sosialisasi Akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas perusahaan pembiayaan penyalur KPR syariah dalam mengimplementasikan KPR iB dengan akad MMQ. Kegiatan ini juga merupakan upaya kami untuk lebih meningkatkan pemahaman stakeholder akan kegiatan bisnis Unit Usaha Syariah SMF,” ucap Ananta Wiyogo melalui keterangan resminya di Jakarta, Sabtu 17 November 2018.

Selama ini perbankan dan perusahaan pembiayan syariah lebih banyak mengimplementasi-kan Akad Murabahah untuk pembiayaan KPR Syariah, sehingga perlu dilakukan sosialisasi Akad Musyarakah Mutanaqishah, agar implementasi fatwa MUI tentang akad Musyarakah Mutanaqishah dapat lebih maksimal. Terkait hal itu, Unit Usaha SMF memandang pentingnya peningkatan pemahaman para pelaku jasa keuangan syariah untuk memahami akad tersebut.

“Dengan adanya peningkatan pemahaman stakeholder atas akad Musyarakah Mutanaqishah ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan portofolio KPR Syariah sehingga akhirnya dapat disekuritisasi oleh SMF,” kata Ananta.

Sebagai informasi, sejak 10 Juli 2018, SMF secara resmi telah memiliki unit bisnis baru yaitu, Unit Usaha Syariah yang resmi terbentuk sesuai dengan Surat Keputusan OJK No. KEP-73 NB.223/2018, tanggal 10 Juli 2018, perihal Pemberian Izin Pembukaan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).

UUS SMF akan fokus dalam memberikan layanan dan pengembangan produk yang sesuai dengan prinsip syariah. Dengan terbentuknya unit ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi terciptanya sinergi semua pihak dalam berkontribusi untuk negeri dalam mendukung pembiayaan pemilikan rumah yang terjangkau. Adapun kegiatan bisnisnya meliputi Sekuritisasi KPR iB – EBA Syariah SP, Pembiayaan Syariah, Penerbitan Obligasi / MTN Syariah atau Sukuk, serta pelatihan dan advisory. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

8 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

9 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

9 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

10 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

11 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

12 hours ago