Poin Penting
Jakarta – PT Asuransi MSIG Indonesia (MSIG Indonesia) menghadirkan terobosan baru dengan mengenalkan layanan Drone Survey. MSIG Indonesia menjadi perusahaan asuransi pertama di Indonesia yang menerapkan teknologi ini.
Layanan Drone Survey digagas untuk memperkuat manajemen risiko dan menjadi bagian dari Loss Control Service MSIG Indonesia, yang diberikan tanpa biaya tambahan bagi nasabah korporasi pemegang polis asuransi properti.
Melalui Drone Survey Service, nasabah dapat memperoleh gambaran awal mengenai kondisi aset mereka, terutama pada area yang sulit dijangkau, seperti atap atau bagian eksterior bangunan.
Teknologi ini memungkinkan deteksi dini terhadap potensi isu serta meningkatkan keselamatan kerja karena pekerja tidak lagi harus melakukan pemeriksaan manual di area berisiko tinggi.
“Melalui Drone Survey Service ini, kami ingin membantu nasabah mengantisipasi risiko sejak dini. Survei yang sebelumnya memerlukan akses ke area berbahaya kini dapat dilakukan dengan lebih aman, dan hasilnya bisa langsung dimanfaatkan untuk perawatan aset maupun perencanaan operasional,” jelas Direktur Marketing MSIG Indonesia, Tomosuke Tsuruoka dalam keterangan resmi, dikutip Kamis, 11 Desember 2025.
Baca juga: Komunitas Fotografi dan Drone Bidik Keindahan IZZARA Apartment
Ia menambahkan, penggunaan drone juga disebut memungkinkan tim survei melihat kondisi bangunan dengan lebih jelas ketimbang metode tradisional.
Drone dapat mengambil gambar beresolusi tinggi dari beberapa sudut, sehingga potensi masalah seperti korosi, retakan, panel yang terlepas, atau tanda-tanda kebocoran dapat terdeteksi lebih cepat.
Layanan ini juga mencakup penggunaan kamera thermal atau infrared jika diperlukan.
Teknologi tersebut membantu mengidentifikasi titik panas atau anomali temperatur yang tidak terlihat melalui pemeriksaan visual biasa, sehingga indikasi awal potensi masalah pada area tertentu seperti pada sistem kelistrikan bisa dideteksi.
Baca juga: Begini Cara MSIG Indonesia dan MSIG Life Tingkatkan Kesadaran Lingkungan bagi Pelajar
MSIG Indonesia menegaskan, layanan ini tidak lantas menggantikan pemeriksaan teknis profesional atau inspeksi oleh vendor ahli.
Inisiatif ini berfungsi sebagai alat pendukung penilaian risiko, bukan sebagai layanan inspeksi komersial.
Visual yang diperoleh menjadi gambaran awal bagi nasabah, sementara tindak lanjut teknis tetap menjadi kewenangan tim internal atau penyedia jasa profesional.
“Ketika kondisi aset dapat diketahui lebih awal, perusahaan memiliki ruang untuk merespons secara lebih cepat dan menetapkan prioritas penanganan dengan lebih tepat,” tambahnya.
Inisiatif ini juga sejalan dengan arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan konsumen. (*) Ari Astriawan
Memperingati Hari Disabilitas Internasional, Generali Indonesia kembali menegaskan komitmen Diversity, Equity dan Inclusion (DEI) yang… Read More
Poin Penting Pemerintah hentikan insentif impor Completely Built Up (CBU) mobil listrik mulai Januari 2026.… Read More
Poin Penting Pangsa pasar motor listrik sangat kecil, baru sekitar 1% dari total penjualan motor… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menekankan kemanusiaan sebagai inti inovasi di era AI dan digitalisasi. Prinsip… Read More
Poin Penting Lonjakan biaya kesehatan dan aturan OJK serta BPJS mendorong perusahaan evaluasi ulang desain… Read More
Poin Penting IASC OJK mencatat kerugian akibat penipuan dari Januari-November 2025 mencapai Rp8,2 triliun. Sebanyak… Read More