Jakarta – Prudential Life Assurance (Prudential) dan Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) masing-masing meluncurkan produk PRUSolusi Sehat Plus Pro dan PRUSolusi Sehat Plus Pro Syariah. Keduanya merupakan produk asuransi tradisional murni yang mampu melindungi masyarakat di masa yang tidak pasti.
Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Premraj Thuraisingam mengatakan, kedua produk ini memberikan perlindungan menyeluruh dan fleksibel kepada masyarakat dengan bebas memilih plan sesuai yang dibutuhkan. Mulai dari telehealth untuk screening di awal hingga perawatan psikiatri dan psikologis.
“Inovasi menjadi salah satu pondasi bagi Prudential dalam mendengarkan, memahami dan mewujudkan solusi perlindungan jiwa, kesehatan, dan finansial untuk banyak kebutuhan keluarga Indonesia,” katanya di Jakarta, Kamis, 15 September 2022.
Saat ini, ketidakpastian masih berlangsung. Pandemi yang belum usai masih mengancam kesehatan di Indonesia. Di tambah biaya hidup yang terus meningkat, risiko sakit yang proses perawatannya kompleks dan membutuhkan anggaran besar, tentunya perencanaan keuangan yang baik sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami harap PRUSolusi Sehat Plus Pro dan PRUSolusi Sehat Plus Pro Syariah dapat memperkokoh kepercayaan yang telah diberikan selama 27 tahun ini dan menegaskan kepemimpinan Prudential di industri asuransi,” ujar Premraj. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting Penguatan dolar AS tidak berdampak langsung pada biaya haji, karena BPKH telah mengamankan… Read More
Poin Penting Capital outflow Rp5,96 triliun terjadi pada pekan ketiga Januari 2026 (19–22 Januari), dengan… Read More
Poin Penting Sejak mengakuisisi Bank Muamalat pada 2021, BPKH telah meraih imbal hasil investasi mendekati… Read More
Poin Penting BSI mempercepat transformasi digital di ekosistem pasar untuk mendekatkan layanan dan memperluas penetrasi… Read More
Poin Penting BRI Insurance memperkuat sektor syariah sebagai kontribusi mendukung target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi… Read More
Oleh Tim Infobank KREDIT macet tidak bisa masuk ranah pidana. Bahkan, dalam kesimpulan seminar Infobank… Read More