Jakarta — Pemerintah akan membenahi program Jaminan Kesehatan
Nasional yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan. Ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Program dukungan bagi kesehatan dan
keselamatan ibu hamil dan melahirkan juga menjadi prioritas. BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional akan dibenahi secara total,” kata Presiden Jokowi pada saat menyampaikan pidato Nota Keuangan di Kompleks DPR RI Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Dalan memperkuat layanan kesehatan pada tahun 2020, Pemerintah mengalokasikan Rp132,2 triliun untuk anggaran kesehatan, atau naik hampir dua kali lipat dari realisasi anggaran kesehatan di tahun 2015 sebesar
Rp69,3 triliun.
Jokowi menambahkan, pada tahun 2020, Pemerintah juga terus melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan, dengan memperkuat layanan dan akses kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, diikuti ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas.
Penguatan program promotif dan
preventif juga dilakukan, melalui pemenuhan gizi dan imunisasi balita, serta edukasi publik tentang pentingnya
pola hidup sehat untuk menekan angka penyakit tidak menular. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More