Keuangan

Tingkatkan Layanan Bagi PMI, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Simposium

Jakarta- BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk menjalankan amanat undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia.

Pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, terhitung efektif mulai 1 Agustus 2017. Dengan demikian, seluruh pekerja Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri, saat ini telah mendapatkan kesetaraan perlindungan jaminan sosial yang merupakan perwujudan atas hadirnya negara bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).

Setelah 1 tahun berjalan, terhitung Agustus 2018 sebanyak 398.326 PMI, yang terdiri atas 144.837 Calon PMI yang sedang melakukan pelatihan dan persiapan kerja dan 253.489 PMI yang telah bekerja di Luar Negeri sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif, menyatakan pihaknya akan terus memastikan kualitas layanan yang terbaik bagi para PMI terkait dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: Perkuat Integritas Internal, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KPK

“Kami menyelenggarakan kegiatan simposium kali ini juga tidak lepas dari keseriusan kami dalam meningkatkan layanan dan perlindungan bagi para PMI”, ungkap Krishna di Jakarta, Selasa 16 Oktober 2018.

Kegiatan Simposium yang dilakukan di Hotel Pullman Central Park, Jakarta (16/10) diikuti oleh peserta yang berasal dari lembaga-lembaga terkait ketenagakerjaan dan PMI, yaitu Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), BNP2TKI, BP3TKI, Organisasi PMI, PPTKIS. Selain itu juga dibuka untuk media dan masyarakat umum yang ingin mengikuti perkembangan terkini seputar program perlindungan PMI.

“Maksud dan tujuan Simposium PMI ini adalah untuk mendengarkan secara langsung keluhan dan masukan dari PMI, pengamat, pemangku kepentingan dalam rangka memperbaiki kualitas manfaat dan infrastruktur & proses layanan di dalam negeri, luar negeri maupun secara digital,” tutup Krishna. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

2 hours ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Parkir di Zona Merah ke Posisi 7.022

Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,61 persen ke level 7.022,28 pada perdagangan Senin (16/3/2026). Sebanyak… Read More

2 hours ago

Konflik Iran-AS-Israel Dorong Harga Minyak, Defisit APBN Berpotensi Melebar

Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More

2 hours ago

Demutualisasi Bursa Efek dan Manajemen Risiko

Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More

3 hours ago

Cara Amartha Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Desa

Poin Penting Amartha meluncurkan Amartha Empower, portal donasi, zakat, dan sedekah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi… Read More

3 hours ago

CCTV Tol Bisa Dipantau Real-Time di Travoy, Jasa Marga Bantu Pemudik Pilih Rute Terbaik

Poin Penting: Jasa Marga menyediakan akses CCTV di ruas tol yang dapat dipantau real-time melalui… Read More

3 hours ago