Keuangan

Tingkatkan Layanan Bagi PMI, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Simposium

Jakarta- BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk menjalankan amanat undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia.

Pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, terhitung efektif mulai 1 Agustus 2017. Dengan demikian, seluruh pekerja Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri, saat ini telah mendapatkan kesetaraan perlindungan jaminan sosial yang merupakan perwujudan atas hadirnya negara bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).

Setelah 1 tahun berjalan, terhitung Agustus 2018 sebanyak 398.326 PMI, yang terdiri atas 144.837 Calon PMI yang sedang melakukan pelatihan dan persiapan kerja dan 253.489 PMI yang telah bekerja di Luar Negeri sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif, menyatakan pihaknya akan terus memastikan kualitas layanan yang terbaik bagi para PMI terkait dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: Perkuat Integritas Internal, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KPK

“Kami menyelenggarakan kegiatan simposium kali ini juga tidak lepas dari keseriusan kami dalam meningkatkan layanan dan perlindungan bagi para PMI”, ungkap Krishna di Jakarta, Selasa 16 Oktober 2018.

Kegiatan Simposium yang dilakukan di Hotel Pullman Central Park, Jakarta (16/10) diikuti oleh peserta yang berasal dari lembaga-lembaga terkait ketenagakerjaan dan PMI, yaitu Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), BNP2TKI, BP3TKI, Organisasi PMI, PPTKIS. Selain itu juga dibuka untuk media dan masyarakat umum yang ingin mengikuti perkembangan terkini seputar program perlindungan PMI.

“Maksud dan tujuan Simposium PMI ini adalah untuk mendengarkan secara langsung keluhan dan masukan dari PMI, pengamat, pemangku kepentingan dalam rangka memperbaiki kualitas manfaat dan infrastruktur & proses layanan di dalam negeri, luar negeri maupun secara digital,” tutup Krishna. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

3 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

3 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

3 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

4 hours ago

Mayoritas Saham Indeks INFOBANK15 Menguat, Ini Daftarnya

Poin Penting INFOBANK15 menguat 0,80 persen ke 1.025,73, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah… Read More

6 hours ago

5 Saham Top Leaders Penggerak IHSG Pekan Ini, Siapa Paling Moncer?

Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,72 persen ke level 8.271,76, dengan kapitalisasi… Read More

6 hours ago