Keuangan

Tingkatkan Kualitas Layanan, Mitra Dana Top Finance Gandeng Dukcapil

Jakarta – Sebagai bentuk peningkatan layanan keuangan dan memenuhi regulasi, Mitra Dana Top Finance melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik.

Direktur Utama Mitra Dana Top Finance, Faizal Karamoy mengaku, dalam kerja sama pemanfaatan KTP elektronik ini dapat memberikan banyak manfaat serta kemudahan bagi lembaga keuangan, yakni memberikan kemudahan dalam proses verifikasi identitas calon nasabah secara lebih cepat dan akurat, meningkatkan kualitas layanan yang tepat sasaran serta, mendukung penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di industri jasa keuangan.

“Kerja sama ini juga akan dirasakan masyarakat umum yakni masyarakat akan mendapatkan pelayanan keuangan yang cepat dari lembaga keuangan,” ujar Faizal dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, 23 Maret 2018.

Selain Mitra Dana Top Finance, 8 lembaga keuangan juga melakukan kerja sama dengan Dukcapil. Adapun kedelapan lembaga keuangan yang menjalin kerjasama ini terdiri dari 4 perbankan yaitu Bank Rakyat Indonesia Agroniaga, Bank MNC Internasional, Bank Amar Indonesia dan Bank BNI Syariah. Serta 4 dari Perusahaan Pembiayaan yaitu Shakti Top Finance, Central Santosa Finance, Mega Auto Finance dan Mega Central Finance.

Baca juga: Sembilan Lembaga Keuangan Gandeng Dukcapil dan Kemendagri

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrul loh menambahkan, kerjasama dengan sejumlah lembaga keuangan dilakukan sebagai tindak lanjut atas nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dengan Otoritas Keuangan yang dilakukan pada 2014 untuk kerjasama pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik.

Dirinya mengungkapkan, kerjasama ini juga akan memberikan dampak positif bagi Kemendagri dalam melengkapi basis data kependudukan mengenai transaksi keuangan. Zudan juga mengatakan, bahwa administrator yang ditunjuk oleh lembaga keuangan yang bekerja sama ini akan mendapat password untuk mengakses data kependudukan.

“Data pribadi tidak boleh disebar luaskan dan hanya bisa digunakan untuk kepentingan yang bersangkutan. Kerjasama yang telah kami lakukan dengan 937 lembaga jasa keuangan ini diharapkan dapat turut menekan peluang pembuatan KTP palsu. Dengan penggunaan sistem data informasi yang telah terjamin akurasinya, celah terjadinya kejahatan finansial dengan penggunaan KTP palsu dapat terhindari,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Begini Strategi Bank Jateng Genjot Kredit Kendaraan Bermotor

Poin Penting Bank Jateng percepat ekspansi Kredit Kendaraan Bermotor dengan target 100.000 unit tahun ini.… Read More

19 mins ago

RedDoorz Bidik Pertumbuhan Pendapatan 20 Persen Jelang Lebaran 2026

Poin Penting RedDoorz membidik kenaikan pendapatan 20 persen menjelang Lebaran 2026. Kota seperti Garut, Tasikmalaya,… Read More

33 mins ago

Rupiah Dibuka Melemah Jumat Ini ke Rp16.788 per Dolar AS

Poin Penting Rupiah melemah dibuka di Rp16.788 per dolar AS turun 0,17 persen dari penutupan… Read More

2 hours ago

Harga Emas Kompak Naik Jumat Ini, Galeri24 dan UBS Tembus Level Baru

Poin Penting Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS naik pada Jumat, 27 Februari 2026, dibandingkan… Read More

2 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Melemah 0,30 Persen ke Posisi 8.210

Poin Penting Pada pembukaan 27 Februari 2026, IHSG turun 0,30% ke level 8.210,43 dengan 663,67… Read More

2 hours ago

Begini Strategi Bank Saqu Akuisisi Nasabah Baru pada 2026

Poin Penting Bank Saqu fokus meningkatkan engagement, event komunitas, promo digital, dan fitur aplikasi untuk… Read More

3 hours ago