Keuangan

Tingkatkan Kualitas Layanan, Mitra Dana Top Finance Gandeng Dukcapil

Jakarta – Sebagai bentuk peningkatan layanan keuangan dan memenuhi regulasi, Mitra Dana Top Finance melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik.

Direktur Utama Mitra Dana Top Finance, Faizal Karamoy mengaku, dalam kerja sama pemanfaatan KTP elektronik ini dapat memberikan banyak manfaat serta kemudahan bagi lembaga keuangan, yakni memberikan kemudahan dalam proses verifikasi identitas calon nasabah secara lebih cepat dan akurat, meningkatkan kualitas layanan yang tepat sasaran serta, mendukung penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di industri jasa keuangan.

“Kerja sama ini juga akan dirasakan masyarakat umum yakni masyarakat akan mendapatkan pelayanan keuangan yang cepat dari lembaga keuangan,” ujar Faizal dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, 23 Maret 2018.

Selain Mitra Dana Top Finance, 8 lembaga keuangan juga melakukan kerja sama dengan Dukcapil. Adapun kedelapan lembaga keuangan yang menjalin kerjasama ini terdiri dari 4 perbankan yaitu Bank Rakyat Indonesia Agroniaga, Bank MNC Internasional, Bank Amar Indonesia dan Bank BNI Syariah. Serta 4 dari Perusahaan Pembiayaan yaitu Shakti Top Finance, Central Santosa Finance, Mega Auto Finance dan Mega Central Finance.

Baca juga: Sembilan Lembaga Keuangan Gandeng Dukcapil dan Kemendagri

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrul loh menambahkan, kerjasama dengan sejumlah lembaga keuangan dilakukan sebagai tindak lanjut atas nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dengan Otoritas Keuangan yang dilakukan pada 2014 untuk kerjasama pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik.

Dirinya mengungkapkan, kerjasama ini juga akan memberikan dampak positif bagi Kemendagri dalam melengkapi basis data kependudukan mengenai transaksi keuangan. Zudan juga mengatakan, bahwa administrator yang ditunjuk oleh lembaga keuangan yang bekerja sama ini akan mendapat password untuk mengakses data kependudukan.

“Data pribadi tidak boleh disebar luaskan dan hanya bisa digunakan untuk kepentingan yang bersangkutan. Kerjasama yang telah kami lakukan dengan 937 lembaga jasa keuangan ini diharapkan dapat turut menekan peluang pembuatan KTP palsu. Dengan penggunaan sistem data informasi yang telah terjamin akurasinya, celah terjadinya kejahatan finansial dengan penggunaan KTP palsu dapat terhindari,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Askrindo dan Pemkab Bone Bersinergi Perkuat Pelindungan Risiko dari Aset hingga Usaha Mikro

Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More

1 hour ago

Hadirkan Fasilitas Kesehatan Premium, BRI Life dan RS Awal Bros Jalin Kolaborasi Strategis

Poin Penting BRI Life dan RS Awal Bros Group meresmikan fasilitas rawat inap premium The… Read More

1 hour ago

Jamkrindo Bukukan Laba Bersih Rp1,05 Triliun pada 2025

Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More

2 hours ago

FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal RI, Begini Respons OJK

Poin Penting Status Indonesia tetap di kategori Secondary Emerging Market versi FTSE Russell dan tidak… Read More

2 hours ago

Kaspersky Catat Pertumbuhan Positif 2025, Target Double Digit di 2026

Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More

2 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah, Pelaku Pasar Ragu Gencatan Senjata AS-Iran Bertahan

Poin Penting Rupiah dibuka melemah ke Rp17.035 per dolar AS, tertekan penguatan dolar AS. Sentimen… Read More

3 hours ago