Ekonomi dan Bisnis

Tingkatkan Kolaborasi, KAI Tawarkan Hak Penamaan Pada 10 Stasiun Ini

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menawarkan hak penamaan atau Naming Rights untuk stasiun yang melayani perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan Commuter. Pada fase 1 terdapat 10 stasiun yang ditawarkan hak penamaannya yaitu Stasiun Pasar Senen, Jatinegara, Tanah Abang, Tebet, Cikini, Sudirman, Juanda, Manggarai, Gondangdia, dan Palmerah.

Namun KAI  juga terbuka apabila terdapat pihak yang berminat atas hak penamaan selain 10 stasiun tersebut. Direktur Niaga KAI Hadis Surya Palapa mengatakan, dengan semangat untuk mengembangkan layanan perkeretaapian yang lebih baik dan berkelanjutan kepada pelanggan, KAI saat ini membuka kesempatan kepada setiap perusahaan untuk ikut serta berkolaborasi dalam program Exclusive Naming Rights.

“Kami yakin program ini akan menarik bagi setiap perusahaan, karena KAI melayani ratusan juta penumpang setiap tahunnya. Program ini merupakan sebuah inovasi KAI dalam hal optimalisasi pendapatan melalui bentuk komersialisasi aset perusahaan,” ujar Hadis di Jakarta, 9 September 2022.

Melalui program Exclusive Naming Rights, nantinya nama brand milik mitra akan diterapkan dalam berbagai penyebutan baik audio maupun visual di berbagai media seperti, signage, wayfinding, peta jalur, announcement, dan berbagai publikasi lainnya terkait stasiun tersebut. Diharapkan dengan program ini, KAI dengan calon mitra dapat menjalin kerja sama yang produktif dan berkelanjutan sehingga dapat menarik baik dari sisi reputasi maupun keberlanjutan bisnis antar perusahaan.

Untuk menginformasikan detail lebih lanjut terkait penawaran Exclusive Naming Rights tersebut, KAI akan mengadakan Exclusive Marketing Gathering bagi para calon mitra pada 20 September 2022 bertempat di Hotel Mulia, Jakarta. Kegiatan tersebut juga dilakukan dalam rangka HUT ke-77 KAI dengan tema Bangkit Lebih Cepat, Melayani Lebih Baik. Untuk informasi lebih lanjut, bagi setiap perusahaan yang berminat KAI akan membuka information center yang berlokasi di Lantai Dasar Stasiun Gambir.

Penawaran hak penamaan stasiun merupakan salah satu bentuk inovasi KAI dalam mengoptimalkan aset perusahaan. Dalam hal komersialisasi seluruh aset yang ada di Jawa dan Sumatera, KAI melakukan berbagai kerja sama pemanfaatan aset stasiun, sarana, right of way, non right of way, hingga museum. Kerja sama yang dilakukan seperti penyewaan ruangan, pergudangan, penanaman utilitas, perkantoran, periklanan, dan lainnya.

“KAI terbuka untuk melakukan berbagai kerja sama dengan mitra dalam pemanfaatan berbagai aset KAI. Selain pendapatan dari angkutan penumpang dan barang, KAI akan mengoptimalkan banyaknya aset perusahaan yang potensial untuk diusahakan sehingga dapat meningkatkan pelayanan KAI secara keseluruhan,” ucap Hadis. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

10 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

11 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

11 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

13 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

15 hours ago