Jakarta – Badan usah milik daerah (BUMD) didorong untuk terus meningkatkan kapasitas usahanya. BUMD berpeluang besar meningkatkan kinerja bisnisnya. Syaratnya, harus konsisten menerapkan praktik good corporate governance (GCG) dan melakukan inovasi digital.
Per 2024, Indonesia memiliki 1.073 BUMD dengan total aset mencapai Rp961,1 triliun. Sepanjang tahun lalu, secara total BUMD di Indonesia mengantongi laba bersih Rp24,3 triliun.
Menurut Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri RI (BSKDN Kemendagri),Yusharto Huntoyungo, sebenarnya pemerintah mengharapkan setiap provinsi paling todak mempunyai 28 BUMD.. Saat ini ada kesenjangan antar provinsi terkait jumlah BUMD. Ada propinsi yang punya ratusan BUMD. Ada pula yang jumlah BUMD-nya sedikit.
Baca juga: Top! Laba Bank Sumut Tumbuh 9,71 Persen jadi Rp181 Miliar di Kuartal I 2025
Dalam membina dan mengembangkan BUMD, pemerintah daerah pun didorong melakukan pemetaan, untuk mengidentifikasi BUMD yang bisa dan perlu didorong berkembang lebih cepat.
“Dengan demikian, BUMD tersebut bisa lebih berkontribusi ke daerahnya,” tegas Yusharto ketika mewakili Menteri Dalam Negeri sebagai keynote speech di acara Top BUMD Awards 2025 di Jakarta, Senin, 28 April 2025.
Sementara, Ketua Penyelenggara Top BUMD Awards 2025, M. Lutfi Handayani, mengatakan, jika BUMD di kelola dengan prinsip GCG dan melakukan inovasi-inovasi berbasis digital, diyakini akan semakin banyak muncul BUMD yang berkinerja positif dan tumbuh besar.
“Sehingga bisa memberikan kontribusi dalam membangun perekonomian yang berkelanjutan di tingkat daerah mau pun di tingkat nasional,” ujar Lufti dalam keterangan resmi, Rabu, 30 April 2025.
Ia melanjutkan, tata kelola perusahaan menjadi isu pentong akhir-akhir ini. GCG menjadi aspek yang sangat penting dan fundamental untuk diimplementasikan BUMD di Indonesia.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi II: BUMD yang Tidak Sehat Sebaiknya Dibubarkan
Pemerintah sebenarnya sudah mengatur GCG dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Pasal 7 dan 8 beleid tersebut menegaskan bahwa pengelolaan BUMD harus didasarkan pada tata kelola perusahaan yang baik.
Top BUMD Awards adalah penghargaan yang digelar TopBusiness dengan menggandeng sejumlah lembaga dan pakar, termasuk Institut Otonomi Daerah (I-Otda). Tahun ini, topik yang diangkat adalah Tata Kelola dan Digitalisasi dalam Membangun Kinerja Bisnis dan Layanan BUMD. (*) Ari Astriawan
Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More
Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More