News Update

Tingkatkan Kesadaran, Jasa Raharja Dukung Perluasan Redspot

Jakarta – Kementerian Perhubungan menggelar Rapat Program Kebijakan Tahun Berjalan 2022 terkait kajian implementasi dan perluasan Red Zone Marking (marka zona berbahaya) atau Red Spot pada 16 hingga 17 Juni 2022 di Jakarta. Sebagai upaya pencegahan laka lantas, Jasa Raharja mendukung kebijakan tersebut lantaran perluasan Red Zone Marking dapat meningkatkan awareness (kesadaran) masyarakat terkait keselamatan.

“Jasa Raharja bersama instansi terkait telah melaksanakan pemasangan rambu zona berbahaya di beberapa daerah rawan kecelakaan, seperti di Wonosobo, Bumiayu Brebes, Bogor, dan Lombok. Marka jalan ini dipasang di badan jalan bentuknya menyerupai rambu zona sekolah. Setiap marka zona bahaya dilengkapi aturan batas kecepatan maksimal berkendara. Marka zona bahaya merupakan salah satu langkah preventif untuk memberikan reminder kepada masyarakat,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dikutip Selasa, 21 Juni 2022.

Dewi berharap dengan perluasan pemasangan Red Spot, maka masyarakat bisa lebih sadar untuk tetap berhati-hati ketika memasuki suatu wilayah, sehingga kecelakaan dapat dicegah. Dewi menambahkan, faktor human errors penyebab kecelakaan menurut hasil kajian Universitas Airlangga, di antaranya kondisi fisik seperti lelah dan ngantuk, kurangnya pengetahuan bekendara, kondisi mental kurang memadai, dan berkendara dengan kecepatan tinggi.

Sementara untuk upaya pencegahannya, Dewi menyebutkan pentingnya pelatihan safety riding, pelatihan gawat darurat, safety campaign, kegiatan partisipatif, dan salah satu yang terpenting adalah pemasangan instrumen peringatan seperti marka zona bahaya.

“Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan senantiasa berperan aktif dalam kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas,” tambah Dewi.

Dalam rapat tersebut turut hadir, di antaranya Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Jalan dan Perkeretaapian Eddy Gunawan, Kepala Bidang Program dan Evaluasi Puslitbang Jalan dan Perkeretaapian Arif Anwar, Kasubdit Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Kemenhub Handa Lesmana, serta akademisi dari Universitas Indonesia Tri Tjahyono, dan dari Institut Teknologi Bandung Aine Kusumawati. (*) Steven Widjaja

Evan Yulian

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

9 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

14 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

14 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

14 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

14 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

15 hours ago