Keuangan

Tingkatkan Kepercayaan Publik, AAJI Berikan Tujuh Usulan Skema Penjaminan Polis

Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) telah mengajukan sejumlah usulan terkait skema penjaminan polis oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, dalam webinar yang diselenggarakan oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) dan LPS pada Jumat, 21 Juni 2024.

“Pertama, kami mengusulkan agar asset investasi dari pemegang polis unitlink untuk dikecualikan dalam dana penjaminan pemegang polis,” ujarnya.

Baca juga: LPS Beberkan 2 Skema Penjaminan Polis Asuransi

Kemudian, pihaknya mengusulkan pembatasan manfaat, yakni yang dijaminkan hanya sampai dengan nilai Own Retension (OR) masing-masing perusahaan asuransi.

“Besaran iuran program penjaminan juga disesuaikan dengan tingkat kesehatan dan tingkat kehati-hatian perusahaan,” ucap Budi.

Selanjutnya, AAJI juga mengusulkan penjaminan agar berfokus pada unsur proteksi, khususnya pada polis unitlink. Selain itu, dana penjaminan polis diusulkan untuk berperan sebagai pengganti statutory deposit yang berlaku saat ini.

Baca juga: AAJI Ungkap Sederet Tantangan Industri Asuransi Jiwa, Apa Saja?

Usulan lainnya adalah memulai keanggotaan dengan pembatasan pada perusahaan asuransi yang sehat dengan tingkat Risk-Based Capital (RBC) minimal 180% (audited). Hal ini untuk memastikan bahwa hanya perusahaan yang benar-benar sehat yang bisa bergabung dalam skema penjaminan ini.

“Dengan demikian, risiko kegagalan perusahaan asuransi dapat diminimalkan, sehingga memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pemegang polis,” jelas Budi.

Pihaknya juga mengusulkan agar iuran yang dibayarkan kepada LPS diperhitungkan dari iuran yang sudah dibayarkan kepada OJK.

Terakhir, AAJI menyarankan agar perusahaan asuransi cukup menyampaikan laporan kepada OJK, sementara LPS dapat berkoordinasi dengan OJK.

“Dengan adanya skema penjaminan yang jelas dan terukur, industri asuransi diharapkan dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

43 mins ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

4 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

9 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

10 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

10 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

20 hours ago