Jakarta–Aplikasi pajak berbasis daring (online) OnlinePajak bersama dengan penyedia software HR dan Akuntasi berbasis online, Sleekr melakukakan kesepakatan integrasi data antara perangkat lunak Sleekr dengan Onlinepajak.
Kerja sama yang berbentuk integrasi aplikasi melalui teknologi atau Application Programming Interface (API) ini dalam rangka memberikan kemudahan kepada perusahaan dalam mengelola data karyawan dan keuangan hingga menutaskan kepatuhan pajak.
Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani oleh Suwandi Soh, CEO sekaligus pendiri Sleekr dan Charles Guinot, pendiri sekaligus Direktur OnlinePajak di Hotel AYANA Midplaza, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.
Perjanjian kerja sama integrasi API ini memungkinkan para pengguna aplikasi Sleekr melakukan impor data transaksi keuangan dan data karyawan yang berhubungan langsung dengan perpajakannya ke aplikasi Onlinepajak agar dapat dapat melakukan hitung, setor dan lapor pajak online.
Suwandi mengungkapkan Sleekr dan Onlinepajak berharap dengan adanya integrasi ini dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak dari perusahaan, terutama UKM di Indonesia. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia… Read More
Bandung - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mengambil langkah agresif untuk mengatasi… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar 1,73 persen di… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan yang signifikan pada periode pekan lalu… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun… Read More