Jakarta–Aplikasi pajak berbasis daring (online) OnlinePajak bersama dengan penyedia software HR dan Akuntasi berbasis online, Sleekr melakukakan kesepakatan integrasi data antara perangkat lunak Sleekr dengan Onlinepajak.
Kerja sama yang berbentuk integrasi aplikasi melalui teknologi atau Application Programming Interface (API) ini dalam rangka memberikan kemudahan kepada perusahaan dalam mengelola data karyawan dan keuangan hingga menutaskan kepatuhan pajak.
Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani oleh Suwandi Soh, CEO sekaligus pendiri Sleekr dan Charles Guinot, pendiri sekaligus Direktur OnlinePajak di Hotel AYANA Midplaza, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.
Perjanjian kerja sama integrasi API ini memungkinkan para pengguna aplikasi Sleekr melakukan impor data transaksi keuangan dan data karyawan yang berhubungan langsung dengan perpajakannya ke aplikasi Onlinepajak agar dapat dapat melakukan hitung, setor dan lapor pajak online.
Suwandi mengungkapkan Sleekr dan Onlinepajak berharap dengan adanya integrasi ini dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak dari perusahaan, terutama UKM di Indonesia. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More