Jakarta–Aplikasi pajak berbasis daring (online) OnlinePajak bersama dengan penyedia software HR dan Akuntasi berbasis online, Sleekr melakukakan kesepakatan integrasi data antara perangkat lunak Sleekr dengan Onlinepajak.
Kerja sama yang berbentuk integrasi aplikasi melalui teknologi atau Application Programming Interface (API) ini dalam rangka memberikan kemudahan kepada perusahaan dalam mengelola data karyawan dan keuangan hingga menutaskan kepatuhan pajak.
Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani oleh Suwandi Soh, CEO sekaligus pendiri Sleekr dan Charles Guinot, pendiri sekaligus Direktur OnlinePajak di Hotel AYANA Midplaza, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.
Perjanjian kerja sama integrasi API ini memungkinkan para pengguna aplikasi Sleekr melakukan impor data transaksi keuangan dan data karyawan yang berhubungan langsung dengan perpajakannya ke aplikasi Onlinepajak agar dapat dapat melakukan hitung, setor dan lapor pajak online.
Suwandi mengungkapkan Sleekr dan Onlinepajak berharap dengan adanya integrasi ini dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak dari perusahaan, terutama UKM di Indonesia. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More