Jakarta–Aplikasi pajak berbasis daring (online) OnlinePajak bersama dengan penyedia software HR dan Akuntasi berbasis online, Sleekr melakukakan kesepakatan integrasi data antara perangkat lunak Sleekr dengan Onlinepajak.
Kerja sama yang berbentuk integrasi aplikasi melalui teknologi atau Application Programming Interface (API) ini dalam rangka memberikan kemudahan kepada perusahaan dalam mengelola data karyawan dan keuangan hingga menutaskan kepatuhan pajak.
Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani oleh Suwandi Soh, CEO sekaligus pendiri Sleekr dan Charles Guinot, pendiri sekaligus Direktur OnlinePajak di Hotel AYANA Midplaza, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.
Perjanjian kerja sama integrasi API ini memungkinkan para pengguna aplikasi Sleekr melakukan impor data transaksi keuangan dan data karyawan yang berhubungan langsung dengan perpajakannya ke aplikasi Onlinepajak agar dapat dapat melakukan hitung, setor dan lapor pajak online.
Suwandi mengungkapkan Sleekr dan Onlinepajak berharap dengan adanya integrasi ini dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak dari perusahaan, terutama UKM di Indonesia. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More
Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More
Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More
Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More