Jakarta–Aplikasi pajak berbasis daring (online) OnlinePajak bersama dengan penyedia software HR dan Akuntasi berbasis online, Sleekr melakukakan kesepakatan integrasi data antara perangkat lunak Sleekr dengan Onlinepajak.
Kerja sama yang berbentuk integrasi aplikasi melalui teknologi atau Application Programming Interface (API) ini dalam rangka memberikan kemudahan kepada perusahaan dalam mengelola data karyawan dan keuangan hingga menutaskan kepatuhan pajak.
Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani oleh Suwandi Soh, CEO sekaligus pendiri Sleekr dan Charles Guinot, pendiri sekaligus Direktur OnlinePajak di Hotel AYANA Midplaza, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.
Perjanjian kerja sama integrasi API ini memungkinkan para pengguna aplikasi Sleekr melakukan impor data transaksi keuangan dan data karyawan yang berhubungan langsung dengan perpajakannya ke aplikasi Onlinepajak agar dapat dapat melakukan hitung, setor dan lapor pajak online.
Suwandi mengungkapkan Sleekr dan Onlinepajak berharap dengan adanya integrasi ini dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak dari perusahaan, terutama UKM di Indonesia. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Danantara akan mereformasi bank Himbara pada 2026 untuk memperkuat likuiditas, kredit, dan kinerja… Read More
Poin Penting OJK mencabut izin BPR/BPRS terutama karena kasus fraud serta lemahnya tata kelola dan… Read More
Poin Penting IHSG menguat tipis 0,16% pada sesi I perdagangan Kamis (15/1) ke level 9.046,83… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More
Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen interim Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham untuk Tahun… Read More