News Update

Tingkatkan Kemudahan Berbisnis, Pemerintah Gabungkan Dua Satgas

Jakarta – Kementerian Koordinator Perekonomian pada hari ini (Rabu 10 Januari 2018) menyelenggarakan rapat koordinasi mengenai kemudahan berbisnis di Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah membahas upaya untuk semakin meningkatkan dan meratakan kemudahan berbisnis di Indonesia dengan menggabungkan dua Satuan Tugas (Satgas) yakni, Satgas Paket Kebijakan Ekonomi(PKE) dan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).

“Rakor tadi itu adalah mengenai pelaksanaan percepatan perizinan berusaha. Kita gabung dengan satgas paket kebijakan ekonomi. Kita satukan pekerjaannya karena kita perlu banyak orang,” ungkap Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian Jakarta, Rabu 10 Januari 2018.

Darmin menyebutkan, penggabungan kedua satgas tersebut sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 mengenai Peraturan Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Dalam pelaksanaan tugasnya, satgas tersebut akan mengawasi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan identifikasi kemudahan berbisnis di wilayah daerahnya. Karena hingga saat ini, salah satu permasalahan dalam pelaksanaan kemudahan berbisnis ialah kurangnya penyebaran informasi terkait kebijakan pelaksanaan berusaha di kalangan pemerintah daerah.

“Pemerintah terus menggerakan Satgas Leading Sector yang bertanggungjawab untuk mengawasi kegiatan usaha di seluruh daerah. Satgas ini dilengkapi dengan sistem komunikasi online agar bisa tracking semua permohonan investasi yang berjalan,” ungkap Darmin.

Sebagai informasi, Bank Dunia sendiri telah merilis laporan terkait kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EoDB) tahun 2018 yang memposisikan Indonesia pada urutan 72. Angka tersebut tercatat meningkat 19 peringkat dari posisi tahun 2017.

Namun, beberapa pengamat menilai bahwa kemudahan berbisnis hanya terjadi di kota besar bukan di daerah. Oleh karena itu pemerintah terus melakukan berbagai upaya guna meratakan kemudahan berbisnis di Indonesia.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Kondisi Menantang, Begini Stategi Bisnis Bank Mandiri pada 2026

Poin Penting Bank Mandiri mencermati risiko global (geopolitik, kebijakan perdagangan, volatilitas komoditas) serta dampak penurunan… Read More

9 mins ago

IHSG Ditutup Melemah 0,53 Persen ke Posisi 8.103

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,53 persen ke level 8.103,87, dengan mayoritas saham terkoreksi (349… Read More

27 mins ago

Tragedi Siswa SD di NTT: Potret Gelap Masalah Keuangan Keluarga

Poin Penting Seorang siswa SD di NTT bunuh diri karena orang tuanya tak mampu membeli… Read More

36 mins ago

Bank Mandiri Bukukan Laba Rp56,3 Triliun pada 2025

Poin Penting Bank Mandiri membukukan laba bersih Rp56,3 triliun pada 2025, ditopang pertumbuhan kredit 13,4… Read More

1 hour ago

Debt Collector Punya Peran Krusial Jaga Stabilitas Industri Keuangan

Poin Penting Keberadaan debt collector berperan sebagai credit collection support yang menjaga likuiditas, menekan risiko… Read More

1 hour ago

DPLK Avrist Catat Aset Kelolaan Rp1,32 Triliun hingga Desember 2025

Poin Penting Aset kelolaan DPLK Avrist tumbuh 9,24% menjadi Rp1,32 triliun hingga Desember 2025, dengan… Read More

2 hours ago