News Update

Tingkatkan Kemudahan Berbisnis, Pemerintah Gabungkan Dua Satgas

Jakarta – Kementerian Koordinator Perekonomian pada hari ini (Rabu 10 Januari 2018) menyelenggarakan rapat koordinasi mengenai kemudahan berbisnis di Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah membahas upaya untuk semakin meningkatkan dan meratakan kemudahan berbisnis di Indonesia dengan menggabungkan dua Satuan Tugas (Satgas) yakni, Satgas Paket Kebijakan Ekonomi(PKE) dan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).

“Rakor tadi itu adalah mengenai pelaksanaan percepatan perizinan berusaha. Kita gabung dengan satgas paket kebijakan ekonomi. Kita satukan pekerjaannya karena kita perlu banyak orang,” ungkap Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian Jakarta, Rabu 10 Januari 2018.

Darmin menyebutkan, penggabungan kedua satgas tersebut sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 mengenai Peraturan Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Dalam pelaksanaan tugasnya, satgas tersebut akan mengawasi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan identifikasi kemudahan berbisnis di wilayah daerahnya. Karena hingga saat ini, salah satu permasalahan dalam pelaksanaan kemudahan berbisnis ialah kurangnya penyebaran informasi terkait kebijakan pelaksanaan berusaha di kalangan pemerintah daerah.

“Pemerintah terus menggerakan Satgas Leading Sector yang bertanggungjawab untuk mengawasi kegiatan usaha di seluruh daerah. Satgas ini dilengkapi dengan sistem komunikasi online agar bisa tracking semua permohonan investasi yang berjalan,” ungkap Darmin.

Sebagai informasi, Bank Dunia sendiri telah merilis laporan terkait kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EoDB) tahun 2018 yang memposisikan Indonesia pada urutan 72. Angka tersebut tercatat meningkat 19 peringkat dari posisi tahun 2017.

Namun, beberapa pengamat menilai bahwa kemudahan berbisnis hanya terjadi di kota besar bukan di daerah. Oleh karena itu pemerintah terus melakukan berbagai upaya guna meratakan kemudahan berbisnis di Indonesia.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Konsisten Tambah Modal, Amar Bank Siap Naik Kelas ke KBMI 2

Poin Penting PT Bank Amar Indonesia Tbk menyatakan siap memenuhi ketentuan permodalan baru jika OJK… Read More

2 hours ago

Strategi Investasi AXA Mandiri Hadapi Volatilitas Pasar

Poin Penting AXA Mandiri menjaga stabilitas permodalan melalui pengawasan ketat terhadap rasio solvabilitas (Risk Based… Read More

3 hours ago

BTN Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh 15 Persen di 2026, Begini Strateginya

Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More

12 hours ago

KISI Sekuritas Siap Bawa 7-8 Perusahaan IPO 2026, Ada yang Beraset Rp3 Triliun

Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More

12 hours ago

Premi AXA Mandiri Sentuh Rp10 Triliun di 2025, Unitlink Jadi Tulang Punggung

Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More

15 hours ago

BI Rate Turun, Amar Bank Jaga Bunga Deposito Tetap Menarik

Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More

15 hours ago