Jakarta – PT Netzme Kreasi Indonesia (Netzme) yang bergerak di bidang penyedia jasa solusi sistem pembayaran digital, terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan melindungi data pengguna melalui perolehan sertifikasi Payment Card Industry Data Security Standard (PCI DSS) 3.2.1 dari Network Intelligence Pvt. Ltd. Langkah ini merupakan bentuk konkret dari Netzme untuk memberikan tingkat keamanan tertinggi pada setiap aktivitas transaksi pengguna.
PCI DSS merupakan standar keamanan informasi internasional yang dikelola oleh PCI Security Council, kini diterapkan oleh Netzme. Sertifikasi ini menjadikan Netzme sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dengan izin kategori satu, memberikan jaminan transaksi digital yang aman dan terpercaya bagi pengguna dan mitranya, terutama untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
CEO Netzme, Vicky G. Saputra mengatakan, tingginya pertumbuhan transaksi digital di Indonesia mendorong Netzme untuk terus meningkatkan kualitas keamanannya sesuai dengan standar Internasional. Komitmennya tersebut bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna yang merupakan UMKM.
Baca juga: Mendorong UMKM Naik Kelas Dengan QRIS
“Netzme tidak hanya sebagai perusahaan teknologi layanan keuangan, melainkan juga sebagai mitra setia UMKM. Netzme peduli dengan layanan lebih untuk UMKM, kami menyadari peran vital UMKM dalam perekonomian Indonesia, dan kami berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal melalui layanan aman dan terpercaya,” tambah Vicky.
Dengan perolehan sertifikasi PCI DSS, Netzme memberikan bukti nyata bahwa keamanan dan perlindungan data pengguna adalah prioritas utama. Pengguna & Mitra Netzme, dapat mempercayakan setiap transaksi digital mereka dengan keyakinan penuh pada keamanan yang dijamin oleh Netzme.
PCI DSS dirancang untuk mengidentifikasi kelemahan dalam proses keamanan, prosedur dan konfigurasi situs Web. Compliance PCI DSS dengan mandat Program SDP akan membantu merchant, penyedia layanan dan emiten perlindungan terhadap pelanggaran keamanan, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen dan melindungi integritas keseluruhan sistem pembayaran.
Keberhasilan meraih sertifikasi PCI-DSS membawa sejumlah manfaat yang signifikan, salah satunya adalah penurunan risiko pelanggaran keamanan. Berdasarkan penelitian, organisasi yang mematuhi standar PCI lebih mungkin mengurangi risiko pelanggaran data pemegang kartu hingga 50 persen.
Selain itu, kepatuhan terhadap persyaratan PCI-DSS memberikan tingkat keamanan dan kenyamanan yang tinggi bagi pelanggan. Dengan mengimplementasikan persyaratan ini, risiko pelanggaran data pemegang kartu dapat diminimalkan, menciptakan suasana di mana pengguna merasa aman dan percaya untuk berbagi data rahasia mereka dengan perusahaan terpercaya, seperti Netzme.
Baca juga: Kehadiran Roadmap Pinjol Bikin UMKM Kelas Bawah Lebih Bankable
Sertifikasi PCI-DSS juga berperan dalam memperkuat ikatan dengan pelanggan. Menurut penelitian Quirk’s Marketing Research Review pada tahun 2014, sebanyak 69 persen pelanggan cenderung enggan terlibat dengan perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran data.
“Dari perspektif bisnis, dengan Netzme memperoleh sertifikasi PCI-DSS tidak hanya meningkatkan keuntungan, tetapi juga membantu menghindari sanksi administrasi yang dapat timbul akibat pelanggaran keamanan. Hal ini juga membantu perusahaan mempertahankan dan memperkuat posisinya di pasar dengan menunjukkan komitmen serius kami terhadap keamanan dan perlindungan data pelanggan,” ungkap Vicky. (*)
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More