Jakarta – Guna lebih mendorong jumlah investasi ke berbagai daerah di Indonesia secara merata, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan beserta Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui anggaran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp15 triliun dalam RAPBN tahun 2020.
“Daerah-daerah yang bisa secara riil memberikan dorongan terhadap investasi dan juga perbaikan ekspor, tentunya dia akan mendapatkan DID atau insentif,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti di Kompleks DPR RI Jakarta, Rabu 11 September 2019.
Astera menjelaskan, penyaluran anggaran tersebut akan disalurkan kepada 416 pemerintah daerah (pemda) dengan nilai tertinggi Rp103,94 miliar dan terendah yakni Rp7,72 miliar. Namun, guna mendapatkan intensif tersebut Pemerintah Daerah harus memiliki tiga kriteria.
Astera menjelaskan ketiga kategori tersebut yakni mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), menetapkan Peraturan Daerah APBD tepat waktu, dan menggunakan e-government (e budgeting dan e-procurement).
Sebagai informasi, tercatat Pemerintah terus meningkatkan angka DID dari tahun ke tahun. Pada 2018, pemerintah menganggarkan DID sebanyak Rp8,5 triliun. Jumlah tersebut meningkat menjadi Rp10 triliun pada tahun 2019. Sedangkan untuk 2020 ditetapkan sebesar Rp15 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More
Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,26 persen ke level 6.971,02. Mayoritas sektor melemah, dipimpin sektor… Read More
Poin Penting: Trump mengeklaim AS mampu menghancurkan Iran dalam satu malam dan menyebut kemungkinan beraksi… Read More