Jakarta – Guna lebih mendorong jumlah investasi ke berbagai daerah di Indonesia secara merata, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan beserta Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui anggaran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp15 triliun dalam RAPBN tahun 2020.
“Daerah-daerah yang bisa secara riil memberikan dorongan terhadap investasi dan juga perbaikan ekspor, tentunya dia akan mendapatkan DID atau insentif,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti di Kompleks DPR RI Jakarta, Rabu 11 September 2019.
Astera menjelaskan, penyaluran anggaran tersebut akan disalurkan kepada 416 pemerintah daerah (pemda) dengan nilai tertinggi Rp103,94 miliar dan terendah yakni Rp7,72 miliar. Namun, guna mendapatkan intensif tersebut Pemerintah Daerah harus memiliki tiga kriteria.
Astera menjelaskan ketiga kategori tersebut yakni mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), menetapkan Peraturan Daerah APBD tepat waktu, dan menggunakan e-government (e budgeting dan e-procurement).
Sebagai informasi, tercatat Pemerintah terus meningkatkan angka DID dari tahun ke tahun. Pada 2018, pemerintah menganggarkan DID sebanyak Rp8,5 triliun. Jumlah tersebut meningkat menjadi Rp10 triliun pada tahun 2019. Sedangkan untuk 2020 ditetapkan sebesar Rp15 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More