News Update

Tingkatkan GCG Surveyor Indonesia Gandeng Kejaksaan RI

Jakarta – Surveyor Indonesia menandatangani Kesepakatan Kerja Sama bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Sebagai agent of development, Surveyor Indonesia memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi dan proyek pembangunan nasional diberbagai bidang melalui kegiatan QA/QC (Quality Control/ Quality Assurance), Testing and Commissioning sesuai dengan spesifikasi, standar, biaya dan target waktu yang telah ditentukan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan serta pembangunan yang berkelanjutan.

“Diharapkan melalui kesepakatan bersama ini, kami akan mendapatkan bantuan hukum berupa pemberian Jasa Hukum di Bidang Perdata oleh Jaksa Pengacara Negara,” ujar Direktur Utama Surveyor Indonesia Dian M. Noer dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 10 September 2019.

Dengan adanya kesepakatan bersama ini diharapkan Surveyor Indonesia dapat terus meningkatkan penerapan GCG di perusahaan, meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum yang mungkin timbul untuk mencegah pelanggaran sebagai bentuk pencegahan, serta meningkatkan pemahaman dan penguasaan permasalahan hukum yang berkaitan dengan korporasi.

Selain itu, Surveyor Indonesia juga mengadakan knowledge sharing bersama dengan Jamdatun dalam rangka peningkatan kompetensi teknis Sumber Daya Manusia.

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia, Loeke Larasati dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi kesepakatan bersama ini dan siap memberikan dukungannya kepada Surveyor Indonesia. “Kami akan semaksimal mungkin memberi dukungan kepada Surveyor Indonesia,” ucapnya.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan koordinasi antara Surveyor Indonesia dan jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di pusat maupun di daerah terutama dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

“Kompleksitas permasalahan hukum yang dihadapi oleh BUMN, termasuk Surveyor Indonesia tentunya membutuhkan dukungan institusi formal yang memiliki tupoksi dan kompetensi yang telah teruji dalam menjalankan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” tutup Loeke Larasati. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Askrindo Berangkatkan 500 Peserta Mudik Gratis BUMN 2026 dengan Perlindungan Asuransi

Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memberangkatkan 500 peserta dalam Program Mudik Gratis BUMN… Read More

18 mins ago

Setahun Danantara Indonesia, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan bagi Pemerataan Pendidikan

Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More

51 mins ago

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

2 hours ago

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

8 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

16 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

18 hours ago