News Update

Tingkatkan GCG, Bank Banten Implementasikan PSAK 71

Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) serius meningkatkan kualitas penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan manajemen risiko melalui implementasi Penerapan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK).

Terhitung 1 Januari 2020, Bank Banten mengimplementasikan PSAK No. 71 tentang “Instrumen Keuangan” yang mengatur salah satunya tentang metode ekspektasi kerugian kredit dalam rangka meningkatkan kualitas informasi termasuk poin penting tentang pencadangan atas penurunan nilai aset keuangan berupa piutang, pinjaman, atau kredit (CKPN). Standar baru hitungan akuntansi ini mengubah secara mendasar metode penghitungan dan penyediaan cadangan kerugian akibat kredit macet.

Berdasarkan Hasil Audit Laporan Keuangan Bank Banten Tahun 2020, diketahui bahwa Bank Banten membukukan CKPN sebesar Rp691,622 miliar, dari Rp126,955 miliar pada akhir 2019 menjadi Rp821,577 miliar pada akhir 2020. Di saat yang bersamaan, solvabilitas Bank Banten juga mengalami perbaikan dengan meningkatnya rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) dari 9,01% pada 2019 menjadi 34,75% pada 2020.

“Implementasi PSAK 71 merupakan wujud nyata keseriusan kami dalam meningkatkan penerapan tata kelola dan memastikan bahwa Bank Banten senantiasa memenuhi standar serta ketentuan yang berlaku di sektor perbankan,” kata Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 8 April 2021.

Dengan meningkatnya indikator permodalan tersebut, maka seyogyanya Bank Banten memiliki kemampuan yang lebih baik dalam melakukan pengelolaan risiko dan menunjang kelanjutan usaha sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah.  Perlu dicatat, berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI), rata-rata KPMM Bank Umum Konvensional per Desember 2020 adalah 23,89%. Dengan demikian, secara umum kinerja permodalan Bank Banten berada di atas rata-rata industri!

Selain peningkatan tata Kelola dan permodalan, Bank Banten juga berhasil menurunkan beban umum dan administrasi sebesar 2,02%, dari Rp179,262 miliar pada 2019 menjadi Rp175,635 miliar pada 2020, serta memangkas beban tenaga kerja sebesar 8,03%, dari Rp.129,4 miliar pada 2019 menjadi Rp119 miliar pada 2020.

“Kita berharap, dengan struktur keuangan yang lebih baik, Bank Banten akan menjadi salah satu bank pembangunan daerah yang terdepan dan terpercaya,” tutupnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

48 mins ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

2 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

5 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

5 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

6 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

8 hours ago