News Update

Tingkatkan Ekonomi Syariah, BI Gandeng Lembaga Muslim

Jakarta– Bank Indonesia (BI) menyepakati komitmen pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dengan tiga lembaga, yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Gubernur BI, Agus Martowardojo berharap, penandatanganan kesepakatan ini dapat mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.

“Sebagai penduduk muslim terbesar dunia, Indonesia berpotensi besar untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja perekonomian dengan mengimplementasikan sistem ekonomi keuangan syariah,” ungkap Agus di Kantor MUI Jakarta Rabu 24 Januari 2018.

Ekonomi dan keuangan syariah sendiri lanjutnya, menjunjung tinggi prinsip dan nilai-nilai keadilan, kebersamaan, dan keseimbangan.

Nilai-nilai tersebut membentuk perilaku ekonomi yang dapat memperkuat struktur ekonomi domestik seperti mendorong konsumsi terhadap bahan pokok hasil produksi lokal, penguatan basis produksi secara lebih merata, memperkuat basis konsumsi, anti spekulasi serta penyediaan fasilitas pendukung yang mendorong efisiensi dan daya saing nasional. Untuk itulah, pengembangan ekonomi syariah Indonesia menjadi sangat penting.

Saat ini Ekonomi dan keuangan syariah Indonesia terus berkembang, antara lain ditandai oleh perkembangan berbagai lembaga keuangan Islam seperti perbankan syariah, takaful, koperasi syariah, dan pasar keuangan syariah, serta berbagai lembaga sosial Islam.

Bersama itu, terjadi pula peningkatan minat masyarakat Indonesia terhadap industri halal yang telah berkembang menjadi suatu gaya hidup. Hal tersebut mencakup sektor-sektor ekonomi syariah secara luas seperti makanan halal, fashion syariah, pengobatan dan kosmetik, serta usaha (bisnis) syariah.

Lebih jauh lagi, untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional, pemerintah dan regulator khususnya Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tengah mempersiapkan rencana pembangunan infrastruktur dengan peran pasar keuangan, termasuk dengan instrumen Sukuk.

“Penandatanganan MoU di hari ini mengandung nilai-nilai yang sangat strategis bagi upaya pengembangan selanjutnya, yang tentunya membutuhkan komitmen yang lebih tinggi lagi,” tambah Agus

Sebagai informasi, berbagai program telah menunggu proses realisasi seperti penyiapan sistem informasi zakat dan wakaf, penyusunan berbagai standar turunan, pengembangan instrumen keuangan sosial yang bersifat inovatif dan pelaporannya, serta program pemberdayaan ekonomi dan infrastruktur.

Denganpengembangan yang dilakukan melalui kerja sama seluruh pihak, keberadaan sistem keuangan sosial ini dapat dikembangkan dan memberi manfaat yang maksimal bagi masyarakat Indonesia secara luas. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Berikut Sosok Kandidat Pengganti Justin Trudeau sebagai Pemimpin Partai Liberal Kanada

Jakarta - Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pemimpin Partai Liberal… Read More

1 hour ago

Virus HMPV Sudah Ada di Indonesia, Menkes Budi: Masyarakat Jangan Panik

Jakarta – Virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang baru-baru ini merebak di China dan juga Malaysia, rupanya… Read More

3 hours ago

Menko Airlangga Sebut Gabungnya RI ke BRICS Bisa Buka Peluang Investasi

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bergabungnya Indonesia menjadi anggota penuh blok ekonomi… Read More

3 hours ago

Dukung Infrastruktur, BRI Fasilitasi Pembiayaan Jalan Trans Papua

Jakarta – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mendukung pembangunan infrastruktur strategis nasional dengan terlibat dalam pembiayaan… Read More

3 hours ago

IHSG Rabu Ditutup Flat Melemah ke Level 7.080, 352 Saham Merah

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, Rabu, 8 Januari 2025, ditutup… Read More

3 hours ago

Tutup Layanan Marketplace, Bagaimana Nasib 16,8 Juta Mitra Bukalapak?

Jakarta - PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) resmi menutup lini bisnis marketplace-nya untuk seluruh produk fisik, pada… Read More

3 hours ago