News Update

Tingkatkan Ekonomi Syariah, BI Gandeng Lembaga Muslim

Jakarta– Bank Indonesia (BI) menyepakati komitmen pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dengan tiga lembaga, yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Gubernur BI, Agus Martowardojo berharap, penandatanganan kesepakatan ini dapat mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.

“Sebagai penduduk muslim terbesar dunia, Indonesia berpotensi besar untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja perekonomian dengan mengimplementasikan sistem ekonomi keuangan syariah,” ungkap Agus di Kantor MUI Jakarta Rabu 24 Januari 2018.

Ekonomi dan keuangan syariah sendiri lanjutnya, menjunjung tinggi prinsip dan nilai-nilai keadilan, kebersamaan, dan keseimbangan.

Nilai-nilai tersebut membentuk perilaku ekonomi yang dapat memperkuat struktur ekonomi domestik seperti mendorong konsumsi terhadap bahan pokok hasil produksi lokal, penguatan basis produksi secara lebih merata, memperkuat basis konsumsi, anti spekulasi serta penyediaan fasilitas pendukung yang mendorong efisiensi dan daya saing nasional. Untuk itulah, pengembangan ekonomi syariah Indonesia menjadi sangat penting.

Saat ini Ekonomi dan keuangan syariah Indonesia terus berkembang, antara lain ditandai oleh perkembangan berbagai lembaga keuangan Islam seperti perbankan syariah, takaful, koperasi syariah, dan pasar keuangan syariah, serta berbagai lembaga sosial Islam.

Bersama itu, terjadi pula peningkatan minat masyarakat Indonesia terhadap industri halal yang telah berkembang menjadi suatu gaya hidup. Hal tersebut mencakup sektor-sektor ekonomi syariah secara luas seperti makanan halal, fashion syariah, pengobatan dan kosmetik, serta usaha (bisnis) syariah.

Lebih jauh lagi, untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional, pemerintah dan regulator khususnya Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tengah mempersiapkan rencana pembangunan infrastruktur dengan peran pasar keuangan, termasuk dengan instrumen Sukuk.

“Penandatanganan MoU di hari ini mengandung nilai-nilai yang sangat strategis bagi upaya pengembangan selanjutnya, yang tentunya membutuhkan komitmen yang lebih tinggi lagi,” tambah Agus

Sebagai informasi, berbagai program telah menunggu proses realisasi seperti penyiapan sistem informasi zakat dan wakaf, penyusunan berbagai standar turunan, pengembangan instrumen keuangan sosial yang bersifat inovatif dan pelaporannya, serta program pemberdayaan ekonomi dan infrastruktur.

Denganpengembangan yang dilakukan melalui kerja sama seluruh pihak, keberadaan sistem keuangan sosial ini dapat dikembangkan dan memberi manfaat yang maksimal bagi masyarakat Indonesia secara luas. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Ditanya Soal Konsolidasi Asuransi BUMN, Begini Jawaban Jasindo

Poin Penting Jasindo siap jalankan konsolidasi asuransi BUMN sesuai arahan pemerintah dalam ekosistem Indonesia Financial… Read More

8 mins ago

Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi versi Pemerintah hingga Muhammadiyah

Poin Penting Lebaran 2026 berpotensi jatuh pada 20 atau 21 Maret 2026 karena perbedaan metode… Read More

9 mins ago

Bank Muamalat Siapkan Uang Tunai Rp879 Miliar untuk Kebutuhan Lebaran 2026

Poin Penting Bank Muamalat menyiapkan uang tunai Rp879 miliar selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H,… Read More

16 mins ago

Laba BTN Melonjak 281,9 Persen per Februari 2026, Segini Nilainya

Poin Penting Laba bersih BTN mencapai Rp503 miliar hingga Februari 2026, melonjak 281,9% yoy dari… Read More

35 mins ago

Komposisi Baru OJK Dinilai Minim Pembaruan, Celios Ingatkan Pentingnya Independensi

Poin Penting DPR resmi mengesahkan lima anggota baru Dewan Komisioner OJK untuk masa jabatan lima… Read More

49 mins ago

OJK Terbitkan Aturan Baru Kantor Perwakilan Lembaga Jasa Keuangan Asing

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 41/2025 yang mengatur kantor perwakilan lembaga pembiayaan, modal ventura, dan… Read More

52 mins ago