News Update

Tingkatkan Devisa Negara, LPEI Ikut Biayai Pembangunan KEK Mandalika

Jakarta – Presiden Joko Widodo meresmikan sirkuit balapan otomotif Pertamina Mandalika Street Circuit, pada tanggal 12 November 2021. Peresmian ini juga menandai penggunaan untuk pertama kalinya sirkuit kebanggaan nasional tersebut pada ajang World Super Bike Championship. Gelaran tersebut juga menjadi kejuaraan otomotif Superbike Internasional pertama dalam sejarah yang berlangsung di Indonesia.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang mengemban mandat untuk meningkatkan devisa negara turut ikut serta dalam pembiayaan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, khususnya di area sirkuit. LPEI telah memberikan pembiayaan pembangunan fasilitas perhotelan di area kawasan sirkuit Mandalika, pembangunan infrastruktur dasar di dalam arena sirkuit, serta pembangunan dan penataan kawasan area bazaar yang dapat menampung produk-produk UMKM setempat sebesar Rp1,18 triliun.

“LPEI merasa bangga dan bersyukur dapat berpartisipasi dalam pengembangan kawasan Mandalika, terutama di arena sirkuit. Sejak awal, kami berkomitmen untuk menyukseskan pengembangan kawasan ini dari berbagai sisi, terutama yang mampu menghasilkan devisa bagi negara,” ujar Direktur Eksekutif LPEI D. James Rompas dalam keterangannya, Selasa, 16 November 2021.

James menambahkan, pembiayaan yang dilakukan oleh LPEI kepada pengelola kawasan yaitu PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menggunakan skema National Interest Account (NIA)/Penugasan Khusus Ekspor (PKE), untuk mengembangkan kawasan Mandalika.

Komitmen pembiayaan LPEI dalam pembangunan dan pengembangan kawasan Mandalika juga diberikan dalam bentuk penjaminan kepada investor-investor yang akan menanamkan modalnya di kawasan ini. Sebelumnya, LPEI telah memberikan penjaminan kepada industri hotel, restoran dan kafe (HOREKA) untuk pelaku-pelaku usaha perhotelan di Bali.

Pembiayaan ini merupakan realisasi dari mandat yang diemban oleh LPEI sesuai UU No 2 tahun 2009 tentang LPEI, di mana salah satu tugas dari lembaga ini adalah melakukan pembiayaan kepada pelaku usaha dalam negeri sehingga dapat menghasilkan devisa bagi negara. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

2 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

10 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

11 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

12 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

13 hours ago