Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner Halim Alamsyah, Kepala Eksekutif Fauzi Ichsan dan Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Ferdinan Dwikoraja Purba (dari kiri ke kanan) berbincang sesaat sebelum memberikan penjelasan pada jumpa pers di Jakarta, Kamis 10 Januari 2019. LPS menaikkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 bps. Tingkat bunga penjaminan untuk rupiah dan valuta asing (valas) pada bank umum naik menjadi 7% dan 2,25%. Adapun, tingkat bunga penjaminan rupiah pada bank perkreditan rakyat (BPR) meningkat menjadi 9,5%. Tingkat bunga penjaminan baru tersebut akan berlaku mulai 13 Januari hingga 14 Mei 2019.
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More