Keuangan

Tingkat Literasi Keuangan Usia 15-17 Tahun Rendah, OJK Ungkap Penyebabnya

Jakarta – Dalam survei literasi keuangan pada 2022 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tercatat tingkat literasi keuangan untuk penduduk berusia 15-17 tahun baru sebesar 43,28 persen, di mana angka tersebut lebih rendah dari tingkat literasi secara nasional 49,68 persen.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan, bahwa hal itu menandakan masih banyak kalangan milenial yang mengabaikan konsep-konsep dasar dalam mengelola keuangan.

Baca juga: Dorong Literasi Keuangan ke Pelajar, Begini Langkah Bank DKI

“Mungkin mereka paham tapi belum mengamalkan yang sederhana, misalnya konsep high risk high return, itu pun kadang-kadang tidak diamalkan, pokoknya high return sikat tapi tidak dipertimbangkan high risknya,” ucap Aman dalam kegiatan Financial Literacy Roadshow bertema “Visi Indonesia Emas 2045: Milenial Melek Keuangan, Cari Cuan dan Aman” yang digelar Infobank Digital bekerja sama dengan OJK dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) yang digelar di Depok, Jawa Barat, 6 September 2023.

Kemudian, Aman menambahkan terdapat prinsip lainnya yang sering diabaikan oleh para milenial, yaitu dari sisi penempatan produk investasi hanya di satu tempat, padahal seharusnya investasi bisa disebar melalui macam-macam produk.

“Prinsip kedua yang sangat sederhana dalam berinvestasi adalah dont put all your eggs in one basket, ini prinsip diversifikasi produk yang saya kira selalu diajarkan tapi juga sering belum diamalkan,” imbuhnya.

Baca juga: Literasi Masih Rendah, Sri Mulyani Ingatkan Masyarakat Hal Ini Sebelum Berinvestasi

Adapun, saat ini banyak juga nasabah yang masih belum memahami perihal aturan bunga yang ada pada industri jasa keuangan, sehingga dapat menimbulkan selisih paham antara nasabah dengan penyelenggara industri jasa keuangan.

Selain itu, dengan semakin maraknya digitalisasi, generasi milenial sering mendapatkan tawaran-tawaran yang menarik akan produk yang menggiurkan di media sosial dan tawaran tersebut seringkali dapat dibayarkan melalui skema cicilan yang sebenarnya dapat menyesatkan jika mengalami kredit macet. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

19 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago