Keuangan

Tingkat Literasi Keuangan Usia 15-17 Tahun Rendah, OJK Ungkap Penyebabnya

Jakarta – Dalam survei literasi keuangan pada 2022 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tercatat tingkat literasi keuangan untuk penduduk berusia 15-17 tahun baru sebesar 43,28 persen, di mana angka tersebut lebih rendah dari tingkat literasi secara nasional 49,68 persen.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan, bahwa hal itu menandakan masih banyak kalangan milenial yang mengabaikan konsep-konsep dasar dalam mengelola keuangan.

Baca juga: Dorong Literasi Keuangan ke Pelajar, Begini Langkah Bank DKI

“Mungkin mereka paham tapi belum mengamalkan yang sederhana, misalnya konsep high risk high return, itu pun kadang-kadang tidak diamalkan, pokoknya high return sikat tapi tidak dipertimbangkan high risknya,” ucap Aman dalam kegiatan Financial Literacy Roadshow bertema “Visi Indonesia Emas 2045: Milenial Melek Keuangan, Cari Cuan dan Aman” yang digelar Infobank Digital bekerja sama dengan OJK dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) yang digelar di Depok, Jawa Barat, 6 September 2023.

Kemudian, Aman menambahkan terdapat prinsip lainnya yang sering diabaikan oleh para milenial, yaitu dari sisi penempatan produk investasi hanya di satu tempat, padahal seharusnya investasi bisa disebar melalui macam-macam produk.

“Prinsip kedua yang sangat sederhana dalam berinvestasi adalah dont put all your eggs in one basket, ini prinsip diversifikasi produk yang saya kira selalu diajarkan tapi juga sering belum diamalkan,” imbuhnya.

Baca juga: Literasi Masih Rendah, Sri Mulyani Ingatkan Masyarakat Hal Ini Sebelum Berinvestasi

Adapun, saat ini banyak juga nasabah yang masih belum memahami perihal aturan bunga yang ada pada industri jasa keuangan, sehingga dapat menimbulkan selisih paham antara nasabah dengan penyelenggara industri jasa keuangan.

Selain itu, dengan semakin maraknya digitalisasi, generasi milenial sering mendapatkan tawaran-tawaran yang menarik akan produk yang menggiurkan di media sosial dan tawaran tersebut seringkali dapat dibayarkan melalui skema cicilan yang sebenarnya dapat menyesatkan jika mengalami kredit macet. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

2 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

3 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

4 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

5 hours ago