Keuangan

Tingkat Literasi Keuangan Usia 15-17 Tahun Rendah, OJK Ungkap Penyebabnya

Jakarta – Dalam survei literasi keuangan pada 2022 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tercatat tingkat literasi keuangan untuk penduduk berusia 15-17 tahun baru sebesar 43,28 persen, di mana angka tersebut lebih rendah dari tingkat literasi secara nasional 49,68 persen.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan, bahwa hal itu menandakan masih banyak kalangan milenial yang mengabaikan konsep-konsep dasar dalam mengelola keuangan.

Baca juga: Dorong Literasi Keuangan ke Pelajar, Begini Langkah Bank DKI

“Mungkin mereka paham tapi belum mengamalkan yang sederhana, misalnya konsep high risk high return, itu pun kadang-kadang tidak diamalkan, pokoknya high return sikat tapi tidak dipertimbangkan high risknya,” ucap Aman dalam kegiatan Financial Literacy Roadshow bertema “Visi Indonesia Emas 2045: Milenial Melek Keuangan, Cari Cuan dan Aman” yang digelar Infobank Digital bekerja sama dengan OJK dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) yang digelar di Depok, Jawa Barat, 6 September 2023.

Kemudian, Aman menambahkan terdapat prinsip lainnya yang sering diabaikan oleh para milenial, yaitu dari sisi penempatan produk investasi hanya di satu tempat, padahal seharusnya investasi bisa disebar melalui macam-macam produk.

“Prinsip kedua yang sangat sederhana dalam berinvestasi adalah dont put all your eggs in one basket, ini prinsip diversifikasi produk yang saya kira selalu diajarkan tapi juga sering belum diamalkan,” imbuhnya.

Baca juga: Literasi Masih Rendah, Sri Mulyani Ingatkan Masyarakat Hal Ini Sebelum Berinvestasi

Adapun, saat ini banyak juga nasabah yang masih belum memahami perihal aturan bunga yang ada pada industri jasa keuangan, sehingga dapat menimbulkan selisih paham antara nasabah dengan penyelenggara industri jasa keuangan.

Selain itu, dengan semakin maraknya digitalisasi, generasi milenial sering mendapatkan tawaran-tawaran yang menarik akan produk yang menggiurkan di media sosial dan tawaran tersebut seringkali dapat dibayarkan melalui skema cicilan yang sebenarnya dapat menyesatkan jika mengalami kredit macet. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Jumlah SID Naik, BEI Gaspol Tingkatkan Keaktifan Investor di Pasar Modal

Balikpapan – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah single investor identification (SID) menembus 14 juta per… Read More

3 hours ago

Generali Indonesia Beri Perlindungan Asuransi bagi 6.000 Pelari di PLN Electric Run 2024

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mendukung berbagai kegiatan yang mempromosikan kesehatan… Read More

4 hours ago

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

10 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

11 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

1 day ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

1 day ago