Jakarta–Banyaknya berbagai produk dan layanan lembaga jasa keuangan dewasa ini dirasa masih jauh dipahami oleh masyarakat, terutama yang berkaitan dengan produk dan jasa layanan keuangan secara syariah. Hal ini terlihat dari rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah yang masing-masing hanya sebesar 8,11 persen dan 11.06 persen.
(Baca juga: Tingkatkan Inklusi Keuangan, Industri Harus Jemput Bola)
Dalam paparannya di Jakarta, kemarin, Kusumaningtuti S. Soetiono, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen menyatakan, Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan OJK untuk kali pertama mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah.
Survei tahun 2016 mencakup 9.680 responden di 34 provinsi yang tersebar di 64 kota/ kabupaten di Indonesia dengan mempertimbangkan gender, strata wilayah, umur, pengeluaran, pekerjaan, dan tingkat pendidikan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More