Jakarta–Banyaknya berbagai produk dan layanan lembaga jasa keuangan dewasa ini dirasa masih jauh dipahami oleh masyarakat, terutama yang berkaitan dengan produk dan jasa layanan keuangan secara syariah. Hal ini terlihat dari rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah yang masing-masing hanya sebesar 8,11 persen dan 11.06 persen.
(Baca juga: Tingkatkan Inklusi Keuangan, Industri Harus Jemput Bola)
Dalam paparannya di Jakarta, kemarin, Kusumaningtuti S. Soetiono, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen menyatakan, Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan OJK untuk kali pertama mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah.
Survei tahun 2016 mencakup 9.680 responden di 34 provinsi yang tersebar di 64 kota/ kabupaten di Indonesia dengan mempertimbangkan gender, strata wilayah, umur, pengeluaran, pekerjaan, dan tingkat pendidikan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More