Jakarta–Banyaknya berbagai produk dan layanan lembaga jasa keuangan dewasa ini dirasa masih jauh dipahami oleh masyarakat, terutama yang berkaitan dengan produk dan jasa layanan keuangan secara syariah. Hal ini terlihat dari rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah yang masing-masing hanya sebesar 8,11 persen dan 11.06 persen.
(Baca juga: Tingkatkan Inklusi Keuangan, Industri Harus Jemput Bola)
Dalam paparannya di Jakarta, kemarin, Kusumaningtuti S. Soetiono, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen menyatakan, Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan OJK untuk kali pertama mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah.
Survei tahun 2016 mencakup 9.680 responden di 34 provinsi yang tersebar di 64 kota/ kabupaten di Indonesia dengan mempertimbangkan gender, strata wilayah, umur, pengeluaran, pekerjaan, dan tingkat pendidikan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More