COVID-19 Update

Tingkat Keterisian RS Harus Dibatasi Agar Layanan Kesehatan Optimal

Jakarta – Angka keterisian rumah sakit saat ini tidaklah sebesar angka keterisian rumah sakit saat masa varian Delta. Keterisian rumah sakit saat ini hanya 30%. Hal ini menurut Juru Bicara Program Vaksinasi Nasional Siti Nadia Tarmizi, adalah kondisi yang memang sepatutnya dipertahankan bila ingin mendapatkan pelayanan optimal dari rumah sakit.

Ia menjelaskan, tingkat keterisian rumah sakit yang membludak hanya akan menghambat optimalisasi dan produktivitas pelayanan rumah sakit terhadap pasien Covid-19. Maka dari itu, metode tracing dan testing perlu berada di garda depan.

“Maka ketika seseorang tau ada gejala kena langsung tes, dan kurangi aktivitas, lakukan isolasi, dan lainnya. Jadi, kembali lagi ke tracing dan testing. Ini bukan hanya untuk individu, tapi juga membatasi jumlah kematian,” ucap wanita yang akrab disapa Nadia ini, pada sebuah webinar, Kamis, 24 Februari 2022.

Menurutnya, intervensi dari hulu ke hilir dalam rangka penanganan pandemi sangat diperlukan. Ia menjelaskan, bila ada yang merasakan gejala, bisa langsung konsultasi dulu dengan layanan telemedicine terkait arahan penanganan selanjutnya.

Namun, menurut mantan Direktur Departemen Komunikasi WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, pasien bergejala ringan yang terlihat memiliki potensi menjadi gejala berat, dapat dirawat di rumah sakit. Hal ini, ia katakan, juga untuk menekan potensi kematian pada pasien Covid-19.

“Kalau bisa sekarang ini, kalau ada pasien yang gejala ringan tapi ada potensi jadi gejala berat, bisa segera dirawat di rumah sakit, agar dapat mengecilkan potensi meninggal pasien Omicron. Nanti misal gejalanya sudah membaik, baru boleh pulang ke rumah,” terangnya. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

5 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

11 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

12 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

13 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago