Menanggapi hal tersebut Ekonom INDEF, Berly Martawardaya mengungkapkan bahwa tingkat inovasi yang rendah tidak terlepas dari beberapa faktor.
“Ada regulasi yang belum sepenuhnya mendukung, level pendidikan yang masih rendah, serta anggaran riset yang relatif kecil. Dalam hal regulasi misalnya, aturan soal paten cukup lemah. Persoalan paten sangat mendesak karena ranking Indonesia dalam jumlah paten terdaftar berada diurutan ke 103 dari 127 negara alias salah satu negara yang sedikit kontribusinya terhadap inovasi di dunia,” kata Berly di Jakarta, Rabu, 27 September 2017.
Hal kritis lainnya yang perlu dibenahi lanjutnya adalah minimnya belanja litbang atau riset. Belanja riset Indonesia hanya sebesar 0,2% terhadap PDB selama dua tahun terakhir. Negara lain di ASEAN sendiri seperti Singapura dan Thailand sudah diatas 2,5%.
“Tentu dengan anggaran Pemerintah yang terbatas dalam hal riset, peran swasta harus lebih banyak dilibatkan. Swasta bisa berkontribusi apabila ekosistem riset termasuk kebijakan inovasi, khususnya berkaitan dengan paten mendukung,” tambahnya.
Pemberian hak paten di Indonesia sendiri telah mendapat perhatian dari Pemerintahan Jokowi-JK.