News Update

Tingginya Tingkat Kecemasan Masyarakat Akan Covid-19

Jakarta – Lembaga Riset CESPELS (Center for Social, Political, Economic and Law Studies) menggelar survei tentang pandangan masyarakat terkait Covid-19, penanganan pemerintah dan dampak sosial ekonominya. Melibatkan 1053 responden, salah satu temuan survei ini adalah tingkat kecemasan masyarakat yang cenderung tinggi di tengah pandemi Covid-19.

Survei yang melibatkan 34 provinsi di Indonesia ini menyebutkan bahwa tingkat kecemasan masyarakat yang cukup tinggi, tercermin dari temuan bahwa mayoritas responden merasa cemas (54,4%) dan sangat cemas (35,6%) akibat Covid-19. Selain itu, mayoritas responden (51%) juga merasa lingkungan sekitarnya kurang aman.

Di saat yang sama, bekerja di rumah dan belajar di rumah juga telah membuat masyarakat tidak nyaman. Hal ini tercermin dari sebanyak 50% responden yang merasa tidak nyaman dan sebanyak 13,2 % merasa sangat tidak nyaman belajar dan bekerja di rumah.

Menanggapi hal ini, Ubedilah Badrun, Direktur Eksekutif Cespels menyatakan bahwa masyarakat sedang mengalami tekanan stress yang cukup tinggi akibat kecemasan di liar rumah dan ketidaknyamanan di dalam rumah.

“Secara sosial masyarakat sedang mengalami tingkat stress yang cukup tinggi karena lingkungan di luar rumah tidak aman dan lingkungan di dalam rumah belajar dan bekerja dari rumah tidak nyaman,” ujarnya pada webinar diskusi di Jakarta, Senin, 11 Mei 2020.

Lebih jauh, Ubedilah mengungkapkan perlunya intervensi kebijakan pemerintah untuk mengurangi kecemasan dan ketidaknyamanan masyarakat. Kebijakan tersebut dapat berupa internet gratis bagi masyarakat, atau program belajar dari rumah yang baru dan terstruktur dari pemerintah. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

11 mins ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

6 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

7 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

7 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

7 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

7 hours ago