Perbankan

Tinggal 3 Bulan Lagi, 37 Bank Belum Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih terdapat 37 bank yang belum memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun. Dari 37 bank tersebut, terdapat 24 bank umum dan 13 BPD yang masih berada dalam proses konsolidasi.

Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) 12 tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum. Adapun beleid ini mewajibkan perbankan memiliki modal inti secara bertahap, yakni Rp1 triliun pada 2020, lalu naik Rp2 triliun pada 2021, dan Rp3 triliun pada 2022. Dengan demikian, bank hanya memiliki waktu kurang lebih 3 bulan lagi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa dalam konteks POJK No.12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum, bagi bank yang masih memiliki modal di bawah Rp3 triliun dapat merencanakan penggabungan maupun peleburan integrasi bank jika memenuhi ketentuan yang ada.

“Nah beberapa bank kami perkirakan jelas akan melakukan konsolidasi, bersama investor asing juga menunjukan ketertarikannya untuk masuk dalam bank-bank tersebut, tentu saja OJK akan terus menerus memonitor dalam waktu yang tidak lama lagi,” ucap Dian di Jakarta, 5 September 2022.

Menurutnya, OJKtidak akan mundur dari komitmen pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun dan juga akan terus mendorong konsolidasi bagi bank-bank yang belum memenuhi modal inti minimum.

Terkait dengan konsep peningkatan dan penurunan bagi bank yang telah ataupun yang belum memenuhi modal inti minimum belum memasuki babak final. Namun, OJK optimis pemenuhan modal inti minimum hingga akhir tahun ini akan tercapai.

Baca juga: Ini Alasan OJK Ubah Kategori Bank Berdasarkan Modal Inti

“Kita masih belum final, konsep kita mengenai upgrading downgrading itu masih kita bicarakan, apakah nanti bank umum yang mungkin permodalannya kurang kemudian dijadikan BPR, dan BPR yang mencapai Rp3 triliun jadi bank umum, itu belum menjadi opsi kita,” imbuhnya. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Permata Bank Bidik Pertumbuhan Kartu Kredit 20 Persen dari Travel Fair 2026

Poin Penting Permata Bank menargetkan pertumbuhan transaksi kartu kredit 20% lewat Travel Fair 2026 bersama… Read More

4 mins ago

OTT Pegawai Pajak oleh KPK Dinilai Jadi Titik Balik Perkuat Kepercayaan Publik

Poin Penting OTT pegawai pajak dinilai momentum bersih-bersih institusi, bukan cerminan keseluruhan DJP. DPR menegaskan… Read More

53 mins ago

Trump Ancam Tarif 25 Persen bagi Mitra Dagang Iran, Ini Daftar Negaranya

Poin Penting Trump mengancam tarif 25% bagi negara yang berdagang dengan Iran, berlaku untuk seluruh… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Lanjut Menguat, Sentuh ATH Baru di Posisi 9.038

Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,89% ke level 9.028 dan mencetak rekor tertinggi sepanjang… Read More

2 hours ago

Kasus Suap Pajak, Purbaya Kocok Ulang PNS DJP: Ke Daerah Terpencil atau Dirumahkan

Poin Penting Menkeu Purbaya akan mengevaluasi pegawai DJP usai OTT KPK terkait dugaan suap pemeriksaan… Read More

2 hours ago

Pemimpin Bank Sentral Global Kompak Dukung Powell usai Ancaman Pidana Trump

Poin Penting Bank sentral global kompak dukung Jerome Powell usai ancaman pidana dari Donald Trump.… Read More

2 hours ago