Jakarta – Di era serba digital seperti saat ini aplikasi kencan menjadi pilihan muda-mudi untuk berkenalan dengan lawan jenis sekaligus mencari pasangan. Meskipun aplikasi kencan terkesan praktis dan simple nyatanya ada sisi buruk yang bisa menimpa penggunanya, yaitu penipuan.
Seperti kasus yang menimpa perempuan-perempuan Eropa yang ditipu oleh seorang laki-laki Bernama Simon Leviev hingga 10 juta dollar AS atau setara Rp144 miliar. Kasus yang dikenal dengan nama Tinder Swindler ini merupakan modus penipuan yang dilakukan oleh Simon dengan mengencani beberapa perempuan dari berbagai negara sekaligus dan kemudian meminjam uang dari mereka tanpa pernah mengembalikannya sepeserpun.
Tentu saja, kasus yang sempat menjadi sorotan publik hingga diangkat menjadi film documenter oleh Netflix ini menimbulkan kekhawatiran bagi para pengguna aplikasi kencan. Sebab kasus serupa Tinder Swindler juga terjadi di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia. Untuk itu sebuah aplikasi kencan yang populer bernama Tinder menyediakan fitur agar pengguna bisa memeriksa latar belakang pengguna lain.
Fitur yang sudah diluncurkan sejak tahun lalu ini memungkinkan pengguna menghubungkan akunnya dengan pusat keamanan Tinder untuk memeriksa latar belakang kriminal pengguna lain. Nantinya, untuk memeriksa latar belakang individu pusat keamanan Tinder akan mengecek profil pengguna berupa nama lengkap, nomor telepon, tanggal lahir, usia, kode pos, hingga zodiak untuk melihat catatan kriminal.
Adanya fitur ini diharapkan membuat pengguna Tinder merasa lebih aman dan nyaman saat berkenalan dengan orang baru. (*) Annisa
Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More