Keuangan

Tindak Pencucian Uang, PPATK dan Kemenkeu Perkuat Kolaborasi

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyampaikan rekapitulasi data kepada Kementerian Keuangan berupa daftar seluruh dokumen Informasi Hasil Analisis (IHA) beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU, beserta rangkaian penanganan kasus yang berindikasikan tindak pidana pencucian uang. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, hasil analisis tersebut sebagaimana tertuang dalam data individual masing-masing kasus yang telah disampaikan sepanjang kurun waktu 2009-2023. PPATK dan Kemenkeu terus berkerja sama dan berkoordinasi berupa pertukaran informasi dan hal lainnya.

“Secara rutin PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, tidak terbatas hanya pada isu tertentu saja,” ungkap Ivan Yustiavandana dikutip Senin, 13 Maret 2023.

Ivan mengungkapkan, PPATK akan selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh informasi yang telah disampaikan.

Selain itu, penanganan data serta pemenuhan permintaan informasi dari Kementerian Keuangan RI oleh PPATK, senantiasa diprioritaskan khususnya dalam rangka membantu penerimaan negara serta mendukung Kementerian Keuangan RI untuk memperkuat akuntabilitas kinerja sebagai bendahara negara.

Asal tahu saja, analisis merupakan kegiatan meneliti secara mendalam atas laporan transaksi keuangan mencurigakan dan/atau laporan lainnya serta informasi yang diperoleh PPATK dalam rangka menemukan atau mengidentifikasi tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lainnya.

Sementara itu, hasil analisis adalah penilaian akhir dari analisis yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional untuk ditindaklanjuti dengan Pemeriksaan atau disampaikan kepada penyidik atau Kementerian/Lembaga dan pihak-pihak lainnya yang berwenang. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

OJK Dukung Rencana Purbaya Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting OJK menyatakan akan mengikuti dan mendukung keputusan akhir Kementerian Keuangan terkait rencana pengambilalihan… Read More

10 mins ago

Asing Net Sell Rp1,77 Triliun, Saham BMRI, BBRI, dan ANTM Paling Banyak Dilego

Poin Penting Net foreign sell tembus Rp1,77 triliun, didominasi sektor keuangan (perbankan besar) dan energi,… Read More

34 mins ago

Trump Umumkan Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Ini Syaratnya

Poin Penting: Presiden AS Donald Trump menetapkan gencatan senjata dua pekan sebagai hasil komunikasi dengan… Read More

40 mins ago

Mirae Asset Sebut Tekanan Eksternal Masih Bayangi IHSG dan Rupiah

Poin Penting Sentimen risk-off masih dominan, terlihat dari IHSG yang sempat turun di bawah 7.000… Read More

54 mins ago

Cadangan Devisa Indonesia Menyusut jadi USD148,2 Miliar, Ini Penjelasan BI

Poin Penting Cadangan devisa RI turun menjadi USD148,2 miliar per Maret 2026 dari USD151,9 miliar… Read More

1 hour ago

Nasib Gaji ke-13 ASN 2026 Belum Pasti, Menkeu Purbaya: Masih Dipelajari

Poin Penting: Pemerintah masih mengkaji apakah gaji ke-13 ASN akan terkena efisiensi anggaran. Keputusan final… Read More

1 hour ago