Nasional

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting

  • Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti pernyataan Presiden Prabowo.
  • Kepastian teknis dinilai krusial agar kebijakan penghapusan KUR dapat segera diimplementasikan dan tidak berhenti sebagai wacana.
  • Penghapusan KUR sangat dinantikan UMKM terdampak bencana di Padang Pariaman, yang mayoritas bergantung pada pembiayaan KUR untuk aktivitas usaha.

Jakarta – Komisi VII DPR RI merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan penghapusan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Komisi VII mendesak pemerintah segera menyusun dan menerbitkan aturan turunan agar kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan, khususnya bagi pelaku UMKM terdampak bencana di Padang Pariaman.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa setiap pernyataan Presiden selalu menjadi perhatian publik karena masyarakat menantikan realisasi kebijakan di lapangan.

“Pernyataan-pernyataan Presiden itu selalu diperhatikan oleh masyarakat luas. Masyarakat pasti menantikan kapan dilaksanakan dan kapan dieksekusi,” ujarnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VII ke Padang Pariaman, Sumatra Barat, seperti dinukil laman DPR RI, Rabu, 24 Desember 2025.

Baca juga: Tugure Menerima Kunjungan Gubernur Aceh, Tegaskan Komitmen Dukung Pemulihan Bencana

Menurut Saleh, kepastian teknis menjadi kunci agar kebijakan penghapusan KUR tidak berhenti pada tataran wacana.

“Kalau Presiden sudah berbicara, saya yakin sudah menggagas dan mendesain aturan-aturan itu. Karena itu kita harapkan dalam minggu-minggu ini sudah bisa dikerjakan,” tegas politisi Fraksi PAN itu.

Daerah Terdampak Sambut Positif Kebijakan KUR

Bupati Padang Pariaman, John Kennedy Azis, menyatakan bahwa kebijakan penghapusan KUR sangat dinantikan oleh masyarakat setempat yang mayoritas bergantung pada sektor perdagangan dan UMKM.

“Karena orang Padang Pariaman kebanyakan dagang dan banyak memanfaatkan KUR, tentu stimulus seperti ini sangat diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Tak Cukup Restrukturisasi, DPR Dorong Penghapusan KUR Korban Banjir

Berdasarkan Laporan Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI, ketidakpastian kebijakan pembiayaan dinilai berpotensi menghambat pemulihan ekonomi di daerah terdampak bencana, terutama wilayah yang bergantung pada UMKM dan perdagangan rakyat. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

16 mins ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

41 mins ago

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

2 hours ago

Allianz Life dan HSBC Indonesia Hadirkan Fund Global Berdenominasi Dolar AS

Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More

2 hours ago

Profil Nasaruddin Umar, Menag yang Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Perkasa di Level 8.396, Saham Top Gainers: MEGA, HATM, dan TEBE

Poin Penting IHSG menguat 1,50 persen ke level 8.396,08 pada Senin (23/2/2026), dengan 468 saham… Read More

2 hours ago