Nasional

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting

  • Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti pernyataan Presiden Prabowo.
  • Kepastian teknis dinilai krusial agar kebijakan penghapusan KUR dapat segera diimplementasikan dan tidak berhenti sebagai wacana.
  • Penghapusan KUR sangat dinantikan UMKM terdampak bencana di Padang Pariaman, yang mayoritas bergantung pada pembiayaan KUR untuk aktivitas usaha.

Jakarta – Komisi VII DPR RI merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan penghapusan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Komisi VII mendesak pemerintah segera menyusun dan menerbitkan aturan turunan agar kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan, khususnya bagi pelaku UMKM terdampak bencana di Padang Pariaman.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa setiap pernyataan Presiden selalu menjadi perhatian publik karena masyarakat menantikan realisasi kebijakan di lapangan.

“Pernyataan-pernyataan Presiden itu selalu diperhatikan oleh masyarakat luas. Masyarakat pasti menantikan kapan dilaksanakan dan kapan dieksekusi,” ujarnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VII ke Padang Pariaman, Sumatra Barat, seperti dinukil laman DPR RI, Rabu, 24 Desember 2025.

Baca juga: Tugure Menerima Kunjungan Gubernur Aceh, Tegaskan Komitmen Dukung Pemulihan Bencana

Menurut Saleh, kepastian teknis menjadi kunci agar kebijakan penghapusan KUR tidak berhenti pada tataran wacana.

“Kalau Presiden sudah berbicara, saya yakin sudah menggagas dan mendesain aturan-aturan itu. Karena itu kita harapkan dalam minggu-minggu ini sudah bisa dikerjakan,” tegas politisi Fraksi PAN itu.

Daerah Terdampak Sambut Positif Kebijakan KUR

Bupati Padang Pariaman, John Kennedy Azis, menyatakan bahwa kebijakan penghapusan KUR sangat dinantikan oleh masyarakat setempat yang mayoritas bergantung pada sektor perdagangan dan UMKM.

“Karena orang Padang Pariaman kebanyakan dagang dan banyak memanfaatkan KUR, tentu stimulus seperti ini sangat diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Tak Cukup Restrukturisasi, DPR Dorong Penghapusan KUR Korban Banjir

Berdasarkan Laporan Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI, ketidakpastian kebijakan pembiayaan dinilai berpotensi menghambat pemulihan ekonomi di daerah terdampak bencana, terutama wilayah yang bergantung pada UMKM dan perdagangan rakyat. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Apakah Benar AS Keluar dari PBB? Cek Faktanya Berikut Ini

Poin Penting Kabar AS keluar dari PBB memicu tanda tanya publik, mengingat AS merupakan salah… Read More

3 hours ago

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Jadi Sorotan, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More

3 hours ago

4 WNI Dilaporkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika

Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More

4 hours ago

Pakar Apresiasi Peran Pertamina Capai Target Lifting Minyak APBN 2025

Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More

5 hours ago

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

6 hours ago

AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama

Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More

8 hours ago