Nasional

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting

  • Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti pernyataan Presiden Prabowo.
  • Kepastian teknis dinilai krusial agar kebijakan penghapusan KUR dapat segera diimplementasikan dan tidak berhenti sebagai wacana.
  • Penghapusan KUR sangat dinantikan UMKM terdampak bencana di Padang Pariaman, yang mayoritas bergantung pada pembiayaan KUR untuk aktivitas usaha.

Jakarta – Komisi VII DPR RI merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan penghapusan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Komisi VII mendesak pemerintah segera menyusun dan menerbitkan aturan turunan agar kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan, khususnya bagi pelaku UMKM terdampak bencana di Padang Pariaman.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa setiap pernyataan Presiden selalu menjadi perhatian publik karena masyarakat menantikan realisasi kebijakan di lapangan.

“Pernyataan-pernyataan Presiden itu selalu diperhatikan oleh masyarakat luas. Masyarakat pasti menantikan kapan dilaksanakan dan kapan dieksekusi,” ujarnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VII ke Padang Pariaman, Sumatra Barat, seperti dinukil laman DPR RI, Rabu, 24 Desember 2025.

Baca juga: Tugure Menerima Kunjungan Gubernur Aceh, Tegaskan Komitmen Dukung Pemulihan Bencana

Menurut Saleh, kepastian teknis menjadi kunci agar kebijakan penghapusan KUR tidak berhenti pada tataran wacana.

“Kalau Presiden sudah berbicara, saya yakin sudah menggagas dan mendesain aturan-aturan itu. Karena itu kita harapkan dalam minggu-minggu ini sudah bisa dikerjakan,” tegas politisi Fraksi PAN itu.

Daerah Terdampak Sambut Positif Kebijakan KUR

Bupati Padang Pariaman, John Kennedy Azis, menyatakan bahwa kebijakan penghapusan KUR sangat dinantikan oleh masyarakat setempat yang mayoritas bergantung pada sektor perdagangan dan UMKM.

“Karena orang Padang Pariaman kebanyakan dagang dan banyak memanfaatkan KUR, tentu stimulus seperti ini sangat diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Tak Cukup Restrukturisasi, DPR Dorong Penghapusan KUR Korban Banjir

Berdasarkan Laporan Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI, ketidakpastian kebijakan pembiayaan dinilai berpotensi menghambat pemulihan ekonomi di daerah terdampak bencana, terutama wilayah yang bergantung pada UMKM dan perdagangan rakyat. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Harga Emas Fluktuatif, Bank Mega Syariah Dorong Nasabah Optimalkan Strategi “Buy the Dip”

Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More

7 hours ago

60 Siswa Sakit Diduga akibat MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa

Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More

13 hours ago

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

15 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

21 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

21 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

22 hours ago