Nasional

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting

  • Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti pernyataan Presiden Prabowo.
  • Kepastian teknis dinilai krusial agar kebijakan penghapusan KUR dapat segera diimplementasikan dan tidak berhenti sebagai wacana.
  • Penghapusan KUR sangat dinantikan UMKM terdampak bencana di Padang Pariaman, yang mayoritas bergantung pada pembiayaan KUR untuk aktivitas usaha.

Jakarta – Komisi VII DPR RI merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan penghapusan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Komisi VII mendesak pemerintah segera menyusun dan menerbitkan aturan turunan agar kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan, khususnya bagi pelaku UMKM terdampak bencana di Padang Pariaman.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa setiap pernyataan Presiden selalu menjadi perhatian publik karena masyarakat menantikan realisasi kebijakan di lapangan.

“Pernyataan-pernyataan Presiden itu selalu diperhatikan oleh masyarakat luas. Masyarakat pasti menantikan kapan dilaksanakan dan kapan dieksekusi,” ujarnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VII ke Padang Pariaman, Sumatra Barat, seperti dinukil laman DPR RI, Rabu, 24 Desember 2025.

Baca juga: Tugure Menerima Kunjungan Gubernur Aceh, Tegaskan Komitmen Dukung Pemulihan Bencana

Menurut Saleh, kepastian teknis menjadi kunci agar kebijakan penghapusan KUR tidak berhenti pada tataran wacana.

“Kalau Presiden sudah berbicara, saya yakin sudah menggagas dan mendesain aturan-aturan itu. Karena itu kita harapkan dalam minggu-minggu ini sudah bisa dikerjakan,” tegas politisi Fraksi PAN itu.

Daerah Terdampak Sambut Positif Kebijakan KUR

Bupati Padang Pariaman, John Kennedy Azis, menyatakan bahwa kebijakan penghapusan KUR sangat dinantikan oleh masyarakat setempat yang mayoritas bergantung pada sektor perdagangan dan UMKM.

“Karena orang Padang Pariaman kebanyakan dagang dan banyak memanfaatkan KUR, tentu stimulus seperti ini sangat diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Tak Cukup Restrukturisasi, DPR Dorong Penghapusan KUR Korban Banjir

Berdasarkan Laporan Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI, ketidakpastian kebijakan pembiayaan dinilai berpotensi menghambat pemulihan ekonomi di daerah terdampak bencana, terutama wilayah yang bergantung pada UMKM dan perdagangan rakyat. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Demutualisasi Bursa dan Krisis Akuntabilitas Hukum

Oleh Firman Tendry Masengi, Advokat/Direktur Eksekutif RECHT Institute DEMUTUALISASI bursa efek kerap dipromosikan sebagai keniscayaan… Read More

2 hours ago

Jahja Setiaatmadja Borong 67.000 Saham BBCA, Rogoh Kocek Segini

Poin Penting Jahja Setiaatmadja tambah saham BBCA sebanyak 67.000 lembar secara tidak langsung dengan harga… Read More

2 hours ago

IHSG Kembali Dibuka Melemah 0,56 Persen ke Level 7.878

Poin Penting IHSG dibuka melemah 0,56 persen ke level 7.878,22 pada awal perdagangan (3/2), dengan… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Turun, Saatnya Borong?

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak turun pada Selasa (3/2/2026), baik produk Galeri24, UBS,… Read More

2 hours ago

Rupiah Dibuka Menguat di Level Rp16.763 per Dolar AS

Poin Penting Rupiah dibuka menguat 0,21 persen ke level Rp16.763 per dolar AS, dengan proyeksi… Read More

3 hours ago

IHSG Hari Ini Masih Rawan Terkoreksi, Cermati 4 Saham Rekomendasi Analis

Poin Penting Secara teknikal, IHSG berpotensi terkoreksi di area 7.835–7.680 sebelum membentuk wave (b), dengan… Read More

3 hours ago