Categories: Moneter dan Fiskal

Timing Pengetatan Transaksi Valas Dinilai Kurang Pas

Dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, Bank Indonesia menilai perlu memperketat kebijakan yang dinilai memberatkan industri. Paulus Yoga

Jakarta–Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI) terkait transaksi harus menggunakan mata uang Rupiah di dalam negeri dinilai kurang pas karena kondisi perekonomian dan pelemahan Rupiah saat ini.

Ekonom Senior Eric Sugandi mengatakan, PBI ini diterapkan di kala ekonomi melambat jadi memukul perusahaan-perusahaan yang biasa bertransaksi dengan Dolar Amerika Serikat (USD). Terlebih, aturan yang mengharuskan transaksi dalam Rupiah akan memberikan tambahan biaya mengingat nilai tukar Rupiah yang sedang tertekan.

“Policy (kebijakan) ini dikeluarkan untuk membuat Rupiah menjadi mata uang yang digunakan secara maksimal di Indonesia,” tukas Eric dalam diskusi yang digelar Standard Chartered Bank Indonesia dengan tema “Building Rupiah Stability” di Jakarta, Kamis, 10 September 2015.

Sebagaimana diketahui nilai tukar Rupiah terus melemah beberapa waktu belakangan. Kurs tengah Bank Indonesia mencatat nilai tukar Rupiah terhadap USD di level Rp14.244 pada perdagangan kemarin, dan sampai siang ini melemah ke level Rp14.322.

Sementara Presiden Direktur PT Pan Brothers Tbk, Anne Patricia Sutanto mengeluhkan kebijakan yang dikeluarkan oleh bank sentral tersebut, karena dinilai akan memberikan tambahan biaya bagi pihaknya yang bergerak di industri garment atau tekstil. Sedangkan, lanjutnya, persaingan di antara perusahaan sendiri terus berlangsung yang bahkan sampai ke tataran ASEAN bahkan dunia.

“Ini (PBI 17) ini bukan solusi ke korporasi secara keseluruhan karena kita harus melawan kompetitor skala dunia. Bagaimana harus semakin efisien,” cakapnya.

Aturan ini sendiri dikeluarkan oleh Bank Indonesia dengan melihat perkembangan terkini kondisi pasar valuta asing domestik, yang dinilai menimbulkan tantangan terhadap upaya pencapaian tujuan bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai Rupiah yang salah satunya tercermin dari stabilitas nilai tukar Rupiah.

Salah satu tantangan yang muncul adalah adanya ketidakseimbangan supply-demand di pasar valuta asing domestik di tengah tingginya tekanan terhadap nilai tukar negara-negara emerging. Tantangan ini menyebabkan diperlukannya kebijakan di pasar valuta asing domestik untuk menahan dampak dari ketidakseimbangan tersebut melalui upaya untuk mendorong permintaan valuta asing yang sehat dengan tetap mendukung aktivitas ekonomi pelaku pasar.

“Semakin stabil mata uang pastinya akan lebih baik. PBI 17 ini bagus tapi timing-nya memang saat kondisi ekonomi seperti ini yang sepertinya tidak pas,” sambung Managing Partner Transaction Advisory Services Erns & Young Indonesia, David Rimbo. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Konsumsi Diproyeksi Pulih 2026, Bank Mandiri Ungkap Faktor Pendorongnya

Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More

33 mins ago

OJK Ungkap Perkembangan Spin Off UUS Perusahaan Multifinance

Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More

55 mins ago

Cek Rekening! BRI Cairkan Dividen Interim Rp20,6 Triliun Hari Ini

Poin Penting BRI membagikan dividen interim Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham untuk Tahun… Read More

1 hour ago

Kasus “Sritex” Yuddy Renaldi dan Direksi BPD, Ketika Prosedur Dikriminalisasi, Bankir “Diberangus”

Oleh Tim Infobank KASUS yang menjerat Yuddy Renaldi, Direktur Utama (Dirut) Bank BJB di Pengadilan… Read More

2 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Penilaian Tingkat Kesehatan Sektor PPDP, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK terbitkan POJK 33/2025 untuk menyempurnakan kerangka penilaian tingkat kesehatan sektor perasuransian, penjaminan,… Read More

3 hours ago

IASC Selamatkan Dana Korban Scam Rp402,5 Miliar hingga Akhir 2025

Poin Penting IASC menerima 411.055 laporan scam dengan total kerugian Rp9 triliun dan berhasil menyelamatkan… Read More

3 hours ago