News Update

Timah Tawarkan Obligasi I tahap I senilai Rp1,2 Triliun

Jakarta – PT Timah (Persero) Tbk (TINS) akan melakukan penawaran umum berkelanjutan obligasi I tahap I senilai Rp1,2 triliun yang merupakan bagian dari rencana penerbitan obligasi I senilai Rp2,1 triliun.

Perseroan juga akan menawarkan sukuk ijarah berkelanjutan I tahap I dengan target sisa imbalan ijarah sebanyak-banyaknya Rp300 miliar yang merupakan bagian dari rencana penawaran sukuk ijarah berkelanjutan I senilai Rp700 miliar.

Direktur Bahana Securities, Andi Sidarta selaku penjamin pelaksana emisi mengatakan jika obligasi berkelanjutan I tahap I ini terdiri dari dua seri yakni seri A berjangka 3 tahun dengan tingkat suku bunga 8,5-9 persen per tahun, serta seri B berjangka 5 tahun tingkat suku bunganya 8,75-9,25 persen per tahun.

“Sementara sukuk ijarah tahap I juga terdiri dari dua seri yakni ser A berjangka 3 tahun dengan bunga 8,5-9 persen per tahun dan seri B 5 tahun 8,75-9,25 persen per tahun,” ujarnya, di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017.

Masa penawaran awal dilakukan 24 Agustus-6 September 2017 dan masa penawaran umum 20,22,25 September 2017 dengan perkiraan pencatatan di BEI pada 2 Oktober 2017. Pefindo memberikan peringkat idA+ untuk obligasi ini.

Sebagai penjamin pelaksana emisi Bahana Sekuritas, BNI Sekuritas, Danareksa Sekuritas, DBS Vickers Sekuritas Indonesia dan Mandiri Sekuritas dengan wali amanat Bank BNI.

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengatakan Dana hasil penerbitan obligasi setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan perseroan sebesar 70 persen untuk belanja modal (capital expenditure/Capex) Yang terdiri dari rekondisi alat produksi, peningkatan kapasitas produksi yang meliputi pengadaan kapal isap produksi (KIP), pengadaan kapal penambangan laut teknologi tepat guna, pengadaan peralatan ausmelt dan fuming, kegiatan eksplorasi dan pembukaan tambang besar.

“Sisanya, sebesar 30 persen akan digunakan untuk pelunasan sebagian utang jangka pendek yang berasal dari fasilitas kredit modal kerja,” ucapnya.

Sementara itu, dana hasil emisi sukuk ijarah setelah dikurangi biaya emisi ajan digunakan seluruhnya oleh perseroan untuk rekondisi peralatan produksi. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

3 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

4 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

23 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

23 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

23 hours ago