News Update

Timah Tawarkan Obligasi I tahap I senilai Rp1,2 Triliun

Jakarta – PT Timah (Persero) Tbk (TINS) akan melakukan penawaran umum berkelanjutan obligasi I tahap I senilai Rp1,2 triliun yang merupakan bagian dari rencana penerbitan obligasi I senilai Rp2,1 triliun.

Perseroan juga akan menawarkan sukuk ijarah berkelanjutan I tahap I dengan target sisa imbalan ijarah sebanyak-banyaknya Rp300 miliar yang merupakan bagian dari rencana penawaran sukuk ijarah berkelanjutan I senilai Rp700 miliar.

Direktur Bahana Securities, Andi Sidarta selaku penjamin pelaksana emisi mengatakan jika obligasi berkelanjutan I tahap I ini terdiri dari dua seri yakni seri A berjangka 3 tahun dengan tingkat suku bunga 8,5-9 persen per tahun, serta seri B berjangka 5 tahun tingkat suku bunganya 8,75-9,25 persen per tahun.

“Sementara sukuk ijarah tahap I juga terdiri dari dua seri yakni ser A berjangka 3 tahun dengan bunga 8,5-9 persen per tahun dan seri B 5 tahun 8,75-9,25 persen per tahun,” ujarnya, di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017.

Masa penawaran awal dilakukan 24 Agustus-6 September 2017 dan masa penawaran umum 20,22,25 September 2017 dengan perkiraan pencatatan di BEI pada 2 Oktober 2017. Pefindo memberikan peringkat idA+ untuk obligasi ini.

Sebagai penjamin pelaksana emisi Bahana Sekuritas, BNI Sekuritas, Danareksa Sekuritas, DBS Vickers Sekuritas Indonesia dan Mandiri Sekuritas dengan wali amanat Bank BNI.

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengatakan Dana hasil penerbitan obligasi setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan perseroan sebesar 70 persen untuk belanja modal (capital expenditure/Capex) Yang terdiri dari rekondisi alat produksi, peningkatan kapasitas produksi yang meliputi pengadaan kapal isap produksi (KIP), pengadaan kapal penambangan laut teknologi tepat guna, pengadaan peralatan ausmelt dan fuming, kegiatan eksplorasi dan pembukaan tambang besar.

“Sisanya, sebesar 30 persen akan digunakan untuk pelunasan sebagian utang jangka pendek yang berasal dari fasilitas kredit modal kerja,” ucapnya.

Sementara itu, dana hasil emisi sukuk ijarah setelah dikurangi biaya emisi ajan digunakan seluruhnya oleh perseroan untuk rekondisi peralatan produksi. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Indonesia Bak “Macan Pincang”: Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen, tapi Moody’s “Menampar” dengan Rating Negatif

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More

27 mins ago

Sidang Sritex: Kuasa Hukum Tegaskan Pencairan Kredit Tak Ada Intervensi Babay, Direktur Bank DKI

Poin Penting Fakta persidangan menegaskan proses pengajuan hingga pencairan kredit Sritex berjalan tanpa intervensi direksi,… Read More

33 mins ago

Kerentanan Tertanggung: Ujian Nyata Kehati-hatian Asuransi

Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More

51 mins ago

Free Float Naik Jadi 15 Persen, Bagaimana Nasib Perusahaan akan IPO? Ini Jawaban OJK

Poin Penting OJK menaikkan batas minimum free float saham menjadi 15 persen untuk meningkatkan kualitas… Read More

3 hours ago

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

5 hours ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

6 hours ago