News Update

Tim Audit Intern BPR Tak Boleh Tangani Fungsi Lain

Jakarta–Fungsi audit internal tidak boleh menangani fungsi lain di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).  Direktur Penilaian dan Pengaturan BPR OJK Ayahandayani K. mengungkapkan, tidak seperti fungsi lain di BPR, fungsi audit intern harus independen dan tidak boleh menangani fungsi lain di BPR.

“Kalau fungsi lain seperti manajemen risiko bisa misalnya menangani kepatuhan, tapi kalau audit intern itu khusus, karena nanti dia juga akan mengaudit fungsi manajemen risiko itu juga, dia audit seluruhnya,” kata Ayahandayani dalam acara 3 Days Technical Workshop “Internal Audit BPR: Optimalisasi Peran dan Menciptakan Internal Auditor yang Handal” yang digelar Infobank Institute dan Perbarindo di Jakarta, Kamis, 7 April 2016.

Aturan tentang kewajiban adanya Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) di BPR itu dicantumkan dalam POJK Tata Kelola BPR. Kepala SKAI atau Pejabat Eksekutif diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama dengan mempertimbangkan pendapat Dewan Komisaris.

Ayahandayani mengatakan, sebelum berlakunya POJK Tata Kelola BPR sebagian BPR sudah memiliki fungsi audit intern namun belum jelas dalam struktur organisasi.

“Sudah sebagian, tapi apakah dia hanya pejabat eksekutif atau satuan kerja itu kita bereskan dalam POJK ini,” kata dia.

Dalam POJK Tata Kelola BPR disebutkan BPR dengan modal inti lebih dari atau sama dengan Rp50 miliar wajib membentuk Satuan Kerja Audit Intern, sementara untuk BPR dengan modal inti kurang dari Rp50 miliar wajib menunjuk satu orang Pejabat Eksekutif yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan fungsi Audit Intern. (*) Ria Martati

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

13 mins ago

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

1 hour ago

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

2 hours ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

2 hours ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

3 hours ago

BRI Buka Layanan Operasional Terbatas Selama Libur Nataru, Cek Tanggalnya

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) siap melayani kebutuhan nasabah seiring tingginya mobilitas… Read More

3 hours ago