Ekonomi dan Bisnis

TikTok Shop Tutup, Bagaimana Nasib Barang yang Sudah Dipesan?

Jakarta – Platform TikTok Shop resmi ditutup per hari ini, Rabu (4/10), pukul 17.00 WIB. Penutupan tersebut disampaikan langsung TikTok sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mematuhi peraturan di Indonesia.

“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” tulis pernyatan resmi TikTok, Selasa, 3 Oktober 2023.

Baca juga: Patuhi Aturan Indonesia, TikTok Shop Resmi Tutup 4 Oktober 2023

Penutupan TikTok Shop secara mendadak mengejutkan banyak pihak. Khususnya bagi pembeli yang sudah melakukan check out barang di keranjang kuning TikTok.

Lantas bagaimana dengan nasib pesanan pembeli yang sudah terlanjur dipesan tersebut?

Jangan khawatir, TikTok sendiri sudah memberikan aturan kepada para penjual (seller) perihal pesanan di TikTok Shop yang belum selesai.

Berdasarkan keterangan resmi TikTok, para penjual wajib memproses tiap pesanan yang belum terselesaikan serta memastikan pesanan tersebut diserahkan kepada mitra logistik untuk proses pengiriman.​ 

“Setiap pesanan yang tidak terkirim paling lambat tanggal 5 November akan otomatis dibatalkan oleh TikTok Shop Indonesia.​ Jika pesanan kamu termasuk yang dibatalkan, maka kamu akan menerima uang pengembalian sesuai dengan yang telah kamu hayarkan sebelumnya,” tulis keterangan resmi TikTok.

Adapun, untuk barang yang bersifat pre-order, maka prosedurnya tetap tidak berubah. Di mana, penjual harus memastikan bahwa seluruh barang pre-order sudah diserahkan kepada mitra logistik untuk dapat dikirim dalam waktu 2 hari sejak tanggal pengiriman Pre-order. ​ 

“Setiap pesanan yang tidak terkirim paling lambat tanggal 5 November akan otomatis dibatalkan oleh TikTok Shop Indonesia,” tambah keterangan tersebut.

Baca juga: Media Sosial Harus Dipisah Dengan E-commerce, Ternyata Ini Bahayanya!

Sementara itu, melalui kolom pesanan pembeli TikTok Shop, setiap pembeli masih bisa mengakses serta melihat riwayat pesanan seperti biasanya.

Pembeli juga dapat mengajukan pengembalian dana di kolom pesanan dan juga memilih alasan yang sesuai. Lalu, pembeli dapat menunggu selama 48 jam untuk konfirmasi dari seller. Apabila melebihi waktu tersebut, TikTok akan secara otomatis menyetujuinya. (*)

Editor: Galih Pratama



Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

6 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

6 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

8 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

8 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

9 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

10 hours ago