Ekonomi dan Bisnis

TikTok Shop Tutup, Bagaimana Nasib Barang yang Sudah Dipesan?

Jakarta – Platform TikTok Shop resmi ditutup per hari ini, Rabu (4/10), pukul 17.00 WIB. Penutupan tersebut disampaikan langsung TikTok sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mematuhi peraturan di Indonesia.

“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” tulis pernyatan resmi TikTok, Selasa, 3 Oktober 2023.

Baca juga: Patuhi Aturan Indonesia, TikTok Shop Resmi Tutup 4 Oktober 2023

Penutupan TikTok Shop secara mendadak mengejutkan banyak pihak. Khususnya bagi pembeli yang sudah melakukan check out barang di keranjang kuning TikTok.

Lantas bagaimana dengan nasib pesanan pembeli yang sudah terlanjur dipesan tersebut?

Jangan khawatir, TikTok sendiri sudah memberikan aturan kepada para penjual (seller) perihal pesanan di TikTok Shop yang belum selesai.

Berdasarkan keterangan resmi TikTok, para penjual wajib memproses tiap pesanan yang belum terselesaikan serta memastikan pesanan tersebut diserahkan kepada mitra logistik untuk proses pengiriman.​ 

“Setiap pesanan yang tidak terkirim paling lambat tanggal 5 November akan otomatis dibatalkan oleh TikTok Shop Indonesia.​ Jika pesanan kamu termasuk yang dibatalkan, maka kamu akan menerima uang pengembalian sesuai dengan yang telah kamu hayarkan sebelumnya,” tulis keterangan resmi TikTok.

Adapun, untuk barang yang bersifat pre-order, maka prosedurnya tetap tidak berubah. Di mana, penjual harus memastikan bahwa seluruh barang pre-order sudah diserahkan kepada mitra logistik untuk dapat dikirim dalam waktu 2 hari sejak tanggal pengiriman Pre-order. ​ 

“Setiap pesanan yang tidak terkirim paling lambat tanggal 5 November akan otomatis dibatalkan oleh TikTok Shop Indonesia,” tambah keterangan tersebut.

Baca juga: Media Sosial Harus Dipisah Dengan E-commerce, Ternyata Ini Bahayanya!

Sementara itu, melalui kolom pesanan pembeli TikTok Shop, setiap pembeli masih bisa mengakses serta melihat riwayat pesanan seperti biasanya.

Pembeli juga dapat mengajukan pengembalian dana di kolom pesanan dan juga memilih alasan yang sesuai. Lalu, pembeli dapat menunggu selama 48 jam untuk konfirmasi dari seller. Apabila melebihi waktu tersebut, TikTok akan secara otomatis menyetujuinya. (*)

Editor: Galih Pratama



Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

19 mins ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

30 mins ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

48 mins ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

1 hour ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

2 hours ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

2 hours ago