Ekonomi dan Bisnis

TikTok Shop Tutup, Bagaimana Nasib Barang yang Sudah Dipesan?

Jakarta – Platform TikTok Shop resmi ditutup per hari ini, Rabu (4/10), pukul 17.00 WIB. Penutupan tersebut disampaikan langsung TikTok sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mematuhi peraturan di Indonesia.

“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” tulis pernyatan resmi TikTok, Selasa, 3 Oktober 2023.

Baca juga: Patuhi Aturan Indonesia, TikTok Shop Resmi Tutup 4 Oktober 2023

Penutupan TikTok Shop secara mendadak mengejutkan banyak pihak. Khususnya bagi pembeli yang sudah melakukan check out barang di keranjang kuning TikTok.

Lantas bagaimana dengan nasib pesanan pembeli yang sudah terlanjur dipesan tersebut?

Jangan khawatir, TikTok sendiri sudah memberikan aturan kepada para penjual (seller) perihal pesanan di TikTok Shop yang belum selesai.

Berdasarkan keterangan resmi TikTok, para penjual wajib memproses tiap pesanan yang belum terselesaikan serta memastikan pesanan tersebut diserahkan kepada mitra logistik untuk proses pengiriman.​ 

“Setiap pesanan yang tidak terkirim paling lambat tanggal 5 November akan otomatis dibatalkan oleh TikTok Shop Indonesia.​ Jika pesanan kamu termasuk yang dibatalkan, maka kamu akan menerima uang pengembalian sesuai dengan yang telah kamu hayarkan sebelumnya,” tulis keterangan resmi TikTok.

Adapun, untuk barang yang bersifat pre-order, maka prosedurnya tetap tidak berubah. Di mana, penjual harus memastikan bahwa seluruh barang pre-order sudah diserahkan kepada mitra logistik untuk dapat dikirim dalam waktu 2 hari sejak tanggal pengiriman Pre-order. ​ 

“Setiap pesanan yang tidak terkirim paling lambat tanggal 5 November akan otomatis dibatalkan oleh TikTok Shop Indonesia,” tambah keterangan tersebut.

Baca juga: Media Sosial Harus Dipisah Dengan E-commerce, Ternyata Ini Bahayanya!

Sementara itu, melalui kolom pesanan pembeli TikTok Shop, setiap pembeli masih bisa mengakses serta melihat riwayat pesanan seperti biasanya.

Pembeli juga dapat mengajukan pengembalian dana di kolom pesanan dan juga memilih alasan yang sesuai. Lalu, pembeli dapat menunggu selama 48 jam untuk konfirmasi dari seller. Apabila melebihi waktu tersebut, TikTok akan secara otomatis menyetujuinya. (*)

Editor: Galih Pratama



Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

10 mins ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

3 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

3 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

3 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

5 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

5 hours ago