Ekonomi dan Bisnis

TikTok Shop Ditutup Tak Bikin UMKM Rugi, Menteri Teten: Banyak Channel Lain

Jakarta – Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan pasca ditutupnya Platform TikTok Shop pada Rabu (4/10) UMKM bisa menggunakan platform e-commerce lain untuk berjualan. 

Penutupan platform TikTok Shop ini, kata Teten, dikarenakan mereka belum memiliki izin sebagai platform e-commerce di Indonesia, tetapi izinnya hanya sebagai platform media sosial. 

“Kan tidak berarti dengan ditutupnya TikTok karena melanggar hukum itu bisnisnya bisa mati, kan banyak channel lain, emangnya cuman TikTok aja yang jualan, kan nggak, toh pemasaran juga bisa dilakukan di TikTok medsosnya, marketingnya, promosinya bisa dilakukan, cuman transaksinya tidak di multichannel,” kata Teten saat ditemui awak media, di Gedung SMESCO Jakarta, Kamis 5 Oktober 2023.

Baca juga: TikTok Shop Bisa Buka Lagi di Indonesia Asalkan Penuhi Syarat Ini

Teten pun menyebutkan bahwa UMKM dipastikan tidak hanya berjualan di TikTok Shop saja, tetapi memiliki banyak toko daring di platform e-commerce lainnya.

“Kalau seller ini kan pedagang di berbagai channel, nggak mungkin mereka hanya jualan di satu channel, pasti seller itu jualan di multichannel, itu udah biasa, offline jual, online jual, dan dia dijual di semua pasar,” ujarnya.

Sehingga, hal ini bukan untuk mematikan UMKM yang berjualan di TikTok Shop, melainkan ini untuk melindungi produk dalam negeri. Pasalnya, banyak produk asing yang dijual murah sehingga produk dalam negeri tidak bisa bersaing.

Di sisi lain, para UMKM di Tanah Air banyak mengeluhkan mengenai ditutupnya TikTok Shop yang mengakibatkan kerugian dan adanya PHK massal para pegawai seller.

Baca juga: TikTok Shop Tutup, Bagaimana Nasib Barang yang Sudah Dipesan?

“Menurut saya, tidak akan mematikan, yang harus dilindungi justru produksi dalam negeri jangan sampai mati, tidak bisa bersaing karena ada produk yang dijual dengan sangat murah, tidak memenuhi standar dalam negeri, selain merugikan konsumen, merugikan produksi, itu yang akan menimbulkan pengangguran,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

5 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

5 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

5 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

5 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

6 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

6 hours ago