Ekonomi dan Bisnis

TikTok Shop Ditutup Tak Bikin UMKM Rugi, Menteri Teten: Banyak Channel Lain

Jakarta – Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan pasca ditutupnya Platform TikTok Shop pada Rabu (4/10) UMKM bisa menggunakan platform e-commerce lain untuk berjualan. 

Penutupan platform TikTok Shop ini, kata Teten, dikarenakan mereka belum memiliki izin sebagai platform e-commerce di Indonesia, tetapi izinnya hanya sebagai platform media sosial. 

“Kan tidak berarti dengan ditutupnya TikTok karena melanggar hukum itu bisnisnya bisa mati, kan banyak channel lain, emangnya cuman TikTok aja yang jualan, kan nggak, toh pemasaran juga bisa dilakukan di TikTok medsosnya, marketingnya, promosinya bisa dilakukan, cuman transaksinya tidak di multichannel,” kata Teten saat ditemui awak media, di Gedung SMESCO Jakarta, Kamis 5 Oktober 2023.

Baca juga: TikTok Shop Bisa Buka Lagi di Indonesia Asalkan Penuhi Syarat Ini

Teten pun menyebutkan bahwa UMKM dipastikan tidak hanya berjualan di TikTok Shop saja, tetapi memiliki banyak toko daring di platform e-commerce lainnya.

“Kalau seller ini kan pedagang di berbagai channel, nggak mungkin mereka hanya jualan di satu channel, pasti seller itu jualan di multichannel, itu udah biasa, offline jual, online jual, dan dia dijual di semua pasar,” ujarnya.

Sehingga, hal ini bukan untuk mematikan UMKM yang berjualan di TikTok Shop, melainkan ini untuk melindungi produk dalam negeri. Pasalnya, banyak produk asing yang dijual murah sehingga produk dalam negeri tidak bisa bersaing.

Di sisi lain, para UMKM di Tanah Air banyak mengeluhkan mengenai ditutupnya TikTok Shop yang mengakibatkan kerugian dan adanya PHK massal para pegawai seller.

Baca juga: TikTok Shop Tutup, Bagaimana Nasib Barang yang Sudah Dipesan?

“Menurut saya, tidak akan mematikan, yang harus dilindungi justru produksi dalam negeri jangan sampai mati, tidak bisa bersaing karena ada produk yang dijual dengan sangat murah, tidak memenuhi standar dalam negeri, selain merugikan konsumen, merugikan produksi, itu yang akan menimbulkan pengangguran,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

29 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

39 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

1 hour ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

3 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago