Ekonomi dan Bisnis

TikTok Shop Ditutup Tak Bikin UMKM Rugi, Menteri Teten: Banyak Channel Lain

Jakarta – Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan pasca ditutupnya Platform TikTok Shop pada Rabu (4/10) UMKM bisa menggunakan platform e-commerce lain untuk berjualan. 

Penutupan platform TikTok Shop ini, kata Teten, dikarenakan mereka belum memiliki izin sebagai platform e-commerce di Indonesia, tetapi izinnya hanya sebagai platform media sosial. 

“Kan tidak berarti dengan ditutupnya TikTok karena melanggar hukum itu bisnisnya bisa mati, kan banyak channel lain, emangnya cuman TikTok aja yang jualan, kan nggak, toh pemasaran juga bisa dilakukan di TikTok medsosnya, marketingnya, promosinya bisa dilakukan, cuman transaksinya tidak di multichannel,” kata Teten saat ditemui awak media, di Gedung SMESCO Jakarta, Kamis 5 Oktober 2023.

Baca juga: TikTok Shop Bisa Buka Lagi di Indonesia Asalkan Penuhi Syarat Ini

Teten pun menyebutkan bahwa UMKM dipastikan tidak hanya berjualan di TikTok Shop saja, tetapi memiliki banyak toko daring di platform e-commerce lainnya.

“Kalau seller ini kan pedagang di berbagai channel, nggak mungkin mereka hanya jualan di satu channel, pasti seller itu jualan di multichannel, itu udah biasa, offline jual, online jual, dan dia dijual di semua pasar,” ujarnya.

Sehingga, hal ini bukan untuk mematikan UMKM yang berjualan di TikTok Shop, melainkan ini untuk melindungi produk dalam negeri. Pasalnya, banyak produk asing yang dijual murah sehingga produk dalam negeri tidak bisa bersaing.

Di sisi lain, para UMKM di Tanah Air banyak mengeluhkan mengenai ditutupnya TikTok Shop yang mengakibatkan kerugian dan adanya PHK massal para pegawai seller.

Baca juga: TikTok Shop Tutup, Bagaimana Nasib Barang yang Sudah Dipesan?

“Menurut saya, tidak akan mematikan, yang harus dilindungi justru produksi dalam negeri jangan sampai mati, tidak bisa bersaing karena ada produk yang dijual dengan sangat murah, tidak memenuhi standar dalam negeri, selain merugikan konsumen, merugikan produksi, itu yang akan menimbulkan pengangguran,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

2 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

11 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

11 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

11 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

12 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

13 hours ago