Ekonomi dan Bisnis

TikTok Shop Ditutup Tak Bikin UMKM Rugi, Menteri Teten: Banyak Channel Lain

Jakarta – Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan pasca ditutupnya Platform TikTok Shop pada Rabu (4/10) UMKM bisa menggunakan platform e-commerce lain untuk berjualan. 

Penutupan platform TikTok Shop ini, kata Teten, dikarenakan mereka belum memiliki izin sebagai platform e-commerce di Indonesia, tetapi izinnya hanya sebagai platform media sosial. 

“Kan tidak berarti dengan ditutupnya TikTok karena melanggar hukum itu bisnisnya bisa mati, kan banyak channel lain, emangnya cuman TikTok aja yang jualan, kan nggak, toh pemasaran juga bisa dilakukan di TikTok medsosnya, marketingnya, promosinya bisa dilakukan, cuman transaksinya tidak di multichannel,” kata Teten saat ditemui awak media, di Gedung SMESCO Jakarta, Kamis 5 Oktober 2023.

Baca juga: TikTok Shop Bisa Buka Lagi di Indonesia Asalkan Penuhi Syarat Ini

Teten pun menyebutkan bahwa UMKM dipastikan tidak hanya berjualan di TikTok Shop saja, tetapi memiliki banyak toko daring di platform e-commerce lainnya.

“Kalau seller ini kan pedagang di berbagai channel, nggak mungkin mereka hanya jualan di satu channel, pasti seller itu jualan di multichannel, itu udah biasa, offline jual, online jual, dan dia dijual di semua pasar,” ujarnya.

Sehingga, hal ini bukan untuk mematikan UMKM yang berjualan di TikTok Shop, melainkan ini untuk melindungi produk dalam negeri. Pasalnya, banyak produk asing yang dijual murah sehingga produk dalam negeri tidak bisa bersaing.

Di sisi lain, para UMKM di Tanah Air banyak mengeluhkan mengenai ditutupnya TikTok Shop yang mengakibatkan kerugian dan adanya PHK massal para pegawai seller.

Baca juga: TikTok Shop Tutup, Bagaimana Nasib Barang yang Sudah Dipesan?

“Menurut saya, tidak akan mematikan, yang harus dilindungi justru produksi dalam negeri jangan sampai mati, tidak bisa bersaing karena ada produk yang dijual dengan sangat murah, tidak memenuhi standar dalam negeri, selain merugikan konsumen, merugikan produksi, itu yang akan menimbulkan pengangguran,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

11 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

17 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

18 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

19 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

20 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago